Penemuan Bayi di Bukittinggi

Update Penemuan Jasad Bayi di Bukittinggi, Polisi Tunggu Hasil Tes DNA

Kompol Anidar mengatakan, sampai sekarang pihaknya masih menunggu hasil pencocokan tes DNA jasad bayi dan terduga pelaku tersebut.

Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
PEMBUANGAN BAYI- Diduga pelaku berinisial IC saat berada di rumahnya, di samping lokasi pembuangan bayi di Kelurahan Bukit Cangang, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, Sabtu (25/10/2025) malam. Plt Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar sebut pihaknya masih menunggu hasil tes DNA keluar, Senin (3/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Polresta Bukittinggi masih menunggu hasil tes DNA untuk memastikan hubungan antara jasad bayi yang ditemukan di jurang Ngarai Sianok dan terduga pelaku inisial IC (21) yang diduga ibu kandungnya.
  • Tes DNA dan hasil autopsi menjadi kunci penting untuk memperkuat bukti hukum serta memastikan kebenaran identitas bayi.
  • Petugas kepolisian belum dapat mengungkap dugaan mutilasi dalam kasus penemuan jasad bayi yang ditemukan dalam kondisi terpotong tiga bagian di Bukit Cangang, Bukittinggi.

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Polresta Bukittinggi mengungkap bahwa hasil pengecekan Deoxyribonucleic Acid (DNA) jasad bayi dibuang ke jurang Ngarai Sianok, Sumatera Barat, pada Sabtu (25/10/2025) lalu belum keluar 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Plt Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar, Senin (3/11/2025).

Kompol Anidar mengatakan, sampai sekarang pihaknya masih menunggu hasil pencocokan tes DNA jasad bayi dan terduga pelaku tersebut.

"Hasil tes DNA belum keluar," ujarnya.

Baca juga: Polisi Pastikan IC Ibu dari Jasad Bayi di Jurang Bukittinggi, Besok Dilakukan Tes DNA ke Jakarta

Sementara itu, saat ditanya mengenai update perkembangan kasus pembuangan bayi di Bukit Cangang tersebut, Kompol Anidar menjawab masih sama seperti dulu dan tes DNA belum keluar.

Sebelumnya diberitakan, Polresta Bukittinggi bakal mengecek Deoxyribonucleic Acid (DNA) jasad bayi dibuang ke jurang Ngarai Sianok dan terduga pelaku inisial IC (21) yakni ibu kandungnya sendiri.

Diketahui beberapa waktu lalu, masyarakat Kelurahan Bukit Cangang, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi digegerkan dengan penemuan potongan jasad bayi, Sabtu (25/10/2025) lalu.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, ditetapkan bahwa ibu kandung dari bayi tersebut sebagai tersangka, yakni IC (21).

Baca juga: Kini Jadi Tersangka, Wanita di Bukittinggi Tak Ingat Wajah Ayah Bayi yang Dibuangnya ke Jurang

Menanggapi itu, Plt Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi Kompol Anidar mengatakan bahwa pihaknya bakal melakukan pengecekan sampel DNA.

"Rencananya Rabu besok saya ke Jakarta untuk mengantarkan sampel tes DNA," ungkapnya, Selasa (20/10/2025).

Kompol Anidar beralasan, tes DNA tersebut dilakukan untuk menguatkan bukti, jika ibu kandung bayi tersebut memang terduga pelakunya.

"Mana tahu nanti pas di persidangan, kalau tersangka mengelak bukan anaknya, makanya kita cocokan tes DNA pelaku dengan anaknya," ujar Kompol Anidar.

"Kita bawa dua-duanya, dua sampel yang dibawa," tambahnya.

Penyelidikan Kepolisian

Plt Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar menyebut masih menyelidiki terkait dugaan mutilasi dari penemuan bayi di bibir jurang Ngarai Sianok, Kelurahan Bukit Cangang, Kota Bukittinggi, Senin (27/10/2025).

Diketahui, masyarakat Kelurahan Bukit Cangang digegerkan dengan penemuan jasad bayi terpotong tiga bagian pada Sabtu (25/10/2025) pagi lalu.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved