Kota Bukittinggi
Pakaian Bekas Menyasar Masyarakat Kelas Bawah, Ingin Pakain Branded Namun Harga Terjangkau
Pedagang pakaian bekas di Pasar Putih, Kota Bukittinggi mengaku bahwa thrifting menyasar masyarakat kelas bawah yang ingin
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Emil Mahmud
"Jika aturan diberlakukan, maka terapkan secara merata," ujarnya.
Kendati demikian ujar Panaluhon, apabila tujuannya untuk memajukan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia, ia secara pribadi mendukung kebijakan tersebut.
"Kalau untuk memajukan UMKM pakaian di Indonesia tujuaannya, tidak apa-apa, saya mendukung," terangnya.
"Tapi dengan syarat, harus ditutup habis," sambung Panaluhon.
Sebelumnya diberitakan, Para pedagang pakaian bekas di Pasar Putih, Kota Bukittinggj resah dengan kebijakan baru yang digagas Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, yang menegaskan akan melarang impor pakaian bekas dalam karung alias balpres.
Kebijakan itu, kata Menkeu, bertujuan menghentikan praktik impor ilegal yang selama ini menjadi sumber pasokan utama bisnis pakaian thrifting di Tanah Air.
Purbaya bahkan menegaskan akan menangkap pihak-pihak yang menolak kebijakan tersebut karena dianggap sebagai pelaku impor ilegal.
Meski razia disebut akan difokuskan di pelabuhan, bukan di pasar, kebijakan ini tetap menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang kecil.
Pedagang pakain bekas, Panaluhon mengaku bahwa aturan itu diterbitkan tentu akan berdampak terhadap para penjual.
"Pasti berdampak kepada para pedagang, jika aturan itu diterbitkan," ucapnya kepada Tribunpadang.com, Sabtu (1/11/2025).
Ia menjelaskan, dengan aturan baru tersebut diberlakukan, tentunya masyarakat lebih berhati-hati dalam berbelanja.
Apalagi harga jualnya pun akan melonjak drastis jika barang yang masuk ke Indonesia berkurang.
"Barangnya tentu mahal, karena barangnya sedikit yang masuk," jelasnya.
Kendati demikian ujar Panaluhon, pakaian bekas sangat menjangkau masyarakay kelas bawah, lantaran harganya lebih murah di bandingkan barang baru.
"Kelebihannya ada di harga, lebih murah dari pakaian baru dan sangat terjangkau," sebutnya.
Sementara itu pedagang pakain bekas lainnya bernama Zulia Fitria mengatakan jika aturan tersebut diberlakukan, maka ia menyarankan untuk menindak dari sumbernya.
"Jika ingin memberantas, mulai dari akarnya, bukan kepada para pedagang," terangnya.
(Tribunpadang.com/Muhammad Iqbal)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.