Kota Bukittinggi
Pakaian Bekas Menyasar Masyarakat Kelas Bawah, Ingin Pakain Branded Namun Harga Terjangkau
Pedagang pakaian bekas di Pasar Putih, Kota Bukittinggi mengaku bahwa thrifting menyasar masyarakat kelas bawah yang ingin
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Emil Mahmud
"Pasti berdampak kepada para pedagang, jika aturan itu diterbitkan," ucapnya kepada Tribunpadang.com, Sabtu (1/11/2025).
Ia menjelaskan, dengan aturan baru tersebut diberlakukan, tentunya masyarakat lebih berhati-hati dalam berbelanja.
Apalagi harga jualnya pun akan melonjak drastis jika barang yang masuk ke Indonesia berkurang.
"Barangnya tentu mahal, karena barangnya sedikit yang masuk," jelasnya.
Kendati demikian ujar Panaluhon, pakaian bekas sangat menjangkau masyarakay kelas bawah, lantaran harganya lebih murah di bandingkan barang baru.
"Kelebihannya ada di harga, lebih murah dari pakaian baru dan sangat terjangkau," sebutnya.
Sementara itu pedagang pakain bekas lainnya bernama Zulia Fitria mengatakan jika aturan tersebut diberlakukan, maka ia menyarankan untuk menindak dari sumbernya.
"Jika ingin memberantas, mulai dari akarnya, bukan kepada para pedagang," terangnya.
Baca juga: 3 Berita Populer Sumbar: Larangan Impor Pakaian Bekas, Kebakaran, Jenazah Guru di Solok Ditandu
Soal Kebijakan Larangan
Pedagang pakaian bekas di Pasar Putih, Kota Bukittinggi mendukung perencanaan larangan balpres oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Kendati demikian, pelarangan tersebut memang dilakukan secara merata di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pedagang pakaian bekas, Panaluhon saat ditemui di lapaknya di Pasar Putih Bukittinggi, Sabtu (1/11/2025).
Panaluhon menjelaskan, jika memang diberlakukan aturan tersebut, maka lakukan secara merata.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.