Penemuan Bayi di Bukittinggi
Polisi Tetapkan Ibu Kandung Jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi di Bukittinggi
Polresta Bukittinggi menetapkan satu orang terduga pelaku yakni ibu kandung pembuang bayi di Kelurahan Bukit Cangang,
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Polresta Bukittinggi menetapkan satu orang terduga pelaku yakni ibu kandung pembuang bayi di Kelurahan Bukit Cangang, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi beberpaa waktu lalu.
Diketahui, warga Kelurahan Bukit Cangang digegerkan dengan penemuan potongan jasad bayi di bibir jurang Ngarai Sianok pada Sabtu (25/10/2025) pagi.
Pasca penemuan itu, kepolisian berhasil mengungkap terduga pelaku kurang dari 24 jam, yaitu ibu kandungnya sendiri inisial IC (21).
Sementara itu, Tribunpadang.com kembali mengupdate kasus tersebut kepada pihak Polresta Bukittinggi.
Melalui Plt Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar mengatakan untuk terduga pelaku sudah ditetapkan satu orang berinisial IC (21) yaitu ibu kandung pembuang bayi.
Baca juga: Masih Jauh dari Target, Pemkab Solok Selata Imbau Masyarakat Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
"Pelaku masih satu orang dan masih main sendiri," ungkap Kompol Anidar saat dimintai keterangan di Mapolresta Bukittinggi, Senin (27/10/2025).
Kemudian saat ditanyai mengenai keterlibatan pihak keluarga mengenai kasus tersebut, Kompol Anidar menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan.
"Sampai sekarang belum diketahui keterkaitan orang tua pelaku ataupun saudaranya," ujarnya.
"Namun demikian kita akan mengambil pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku," sambung Kompol Anidar.
Sebelumnya diberitakan, Polresta Bukittinggi menyebut jasad bayi yang ditemukan di bibir jurang NgarAi Sianok, Kelurahan Bukit Cangang, Kecamatan Guguak Panjang masih berada di ruangan jenazah Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) bukittinggi.
Baca juga: Jadwal Semen Padang FC di November 2025, Empat Laga Penting Jadi Momentum Keluar dari Zona Degradasi
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Plt Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar saat ditemui Tribunpadang.com di Mapolresta Bukittinggi, Senin (27/10/2025) sore.
Kompol Anidar mengatakan, perkembangan proses pembuangan bayi di daerah tersebut masih didalami oleh pihaknya.
Jasad bayi tersebut ujar Anidar masih berada di ruangan jenazah RSAM Bukittinggi untuk saat sekarang.
"Perkembangannya, bayi masih kita titipkan di ruangan jenazah RSAM Bukittinggi," ungkap Kompol Anidar.
Sementara itu kata Kompol Anidar, pihaknya masih belum menemukan potongan tubuh bayi yang hilang tersebut.
"Untuk potongan yang hilang itu, sampai saat sekarang belum ditemukan," sebutnya.
Jasad Bayi Dititip
Polresta Bukittinggi menyebut jasad bayi yang ditemukan di bibir jurang Ngarai Sianok, Kelurahan Bukit Cangang, Kecamatan Guguak Panjang masih berada di ruangan jenazah Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) bukittinggi.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Plt Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar saat ditemui Tribunpadang.com di Mapolresta Bukittinggi, Senin (27/10/2025) sore.
Kompol Anidar mengatakan, perkembangan proses pembuangan bayi di daerah tersebut masih didalami oleh pihaknya.
Jasad bayi tersebut ujar Anidar masih berada di ruangan jenazah RSAM Bukittinggi untuk saat sekarang.
"Perkembangannya, bayi masih kita titipkan di ruangan jenazah RSAM Bukittinggi," ungkap Kompol Anidar.
Sementara itu kata Kompol Anidar, pihaknya masih belum menemukan potongan tubuh bayi yang hilang tersebut.
Baca juga: Wako Ramlan Nurmatias Lantik 19 Pejabat di Bukittinggi, Jadi Ketiga Kalinya di Era Kepemimpinannya
"Untuk potongan yang hilang itu, sampai saat sekarang belum ditemukan," sebutnya.
Penyisiran Basarnas
Potongan badan beserta tangan kanan bayi yang dibuang ke Jurang Ngarai Sianok, Kelurahan Bukit Cangang, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi belum juga ditemukan usai dilakukan penyisiran oleh Basarnas Limapuluh Kota di sekitar lokasi, Minggu (26/10/2025) kemarin.
Diketahui sebelumnya, warga di daerah tersebut digegerkan dengan penemuan potongan jasad bayi pada Sabtu (25/10/2025) pagi.
Potongan yang ditemukan berupa potongan kepala yang terputus pada bagian leher, potongan leher hingga dada serta tangan kiri, dan bagian pinggang beserta kaki.
Sementara itu, potongan tangan kanan dan badan belum ditemukan oleh pihak berwajib.
Baca juga: Suara Monyet Jadi Awal Penemuan Potongan Kaki Bayi di Bukittinggi
Berdasarkan interogasi kepolisian dengan terduga pelaku inisial IC (21) yang seorang ibu kandung bayi pada Sabtu (25/10/2025) malam di kediamannya, ia mengaku membuangnya di dalam jurang Ngarai Sianok.
Jurang itu hanya berjarak beberapa meter saja dari samping kanan rumahnya di Bukit Cangang tersebut.
Koordinator Pos Basarnas Limapuluh Kota, Roni Nur mengungkapkan bahwa pasca potongan tersebut belum ditemukan, pihaknya diminta untuk menyisir lokasi.
"Pencarian awalnya menjadi tugas Inafis Polresta Bukittinggi lalu meminta bantuan ke BPBD Bukittinggi pada Sabtu (25/10/2025) malam. Namun karena mereka minim alat, Basarnas diminta untuk menyisir lokasi," ungkapnya, Senin (27/10/2025).
Menanggapi itu, pihaknya langsung terjun ke lokasi pada Minggu (26/10/2025) pagi kemarin.
Baca juga: Jadwal Acara Mentari TV Selasa 28 Oktober 2025: Ada Madun, Pororo, hingga Pokemon
"Kami sudah melakukan penyisiran di lokasi pembuangan pada Minggu pagi kemarin, menurut keterangan pelaku dibuang di jurang Ngarai," sebutnya.
Kemudian ujar Roni, setelah dilakukan pencarian dan penyisiran di sekitar jurang Ngarai Sianok, pihaknya tidak menemukan potongan badan dan tangan kiri bayi yang hilang tersebut.
"Jadi setelah kami cari dan dilakukan penyisiran, potongannya tidak ada, dengan laporan nihil, tidak ditemukan," pungkasnya.
Ia menyebut, di sekitar jurang Ngarai Sianok juga banyak sampah-sampah yang dibuang di lokasi tersebut.
"Jadi tidak ditemukan, karena potongannya juga kecil," kata Roni.
"Entah dilarikan binatang, entah apa, intinya setelah dicari, laporannya nihil dan kemudian ditutup," sambungnya.
Baca juga: Meski Efisiensi Anggaran, Wako Fadly Amran Pastikan Program Unggulan Pemko Padang Tetap Berlanjut
Ia menambahkan, pencarian sudah dilakukan sejak Minggu (26/10/2025) pukul 08:00 WIB hingga ditutup pada 10:15 WIB, setelah dipastikan tidak ditemukan.
"Pencarian kita tutup sekitar pukul 10:15 WIB, lantaran laporannya nihil," tambahnya.
Sementara itu, pantauan Tribunpadang.com di TKP pembuangan pada Senin (27/10/2025) pukul 10:25 WIB, terlihat aktivitas masyarakat berjalan seperti biasa.
Di sisi lain, rumah terduga pelaku inisial IC (21) tampak terbuka dan ada anggota keluarga yang duduk di depan pintu.
Lokasi rumah tersebut hanya berjarak beberapa meter saja dari jalan sempit atau gang di Kelurahan Bukit Cangang tersebut.(*)
| Polisi Ungkap Jasad Bayi di Ngarai Sianok Masih Dititip di Ruangan Jenazah RSAM Bukittinggi |
|
|---|
| Suara Monyet Jadi Awal Penemuan Potongan Kaki Bayi di Bukittinggi |
|
|---|
| 7 Fakta Penemuan Mayat Bayi di Bukittinggi, Pelaku Ibu Kandung hingga Bagian Kepala Dibawa Anjing |
|
|---|
| Pencarian Potongan Badan dan Tangan Kanan Bayi yang Dibuang di Jurang Bukittinggi Dihentikan |
|
|---|
| Potongan Badan dan Tangan Kanan Bayi yang Dibuang di Jurang Bukittinggi Masih Belum Ditemukan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.