Penemuan Bayi di Bukittinggi

Polisi Tetapkan Ibu Kandung Jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi di Bukittinggi

Polresta Bukittinggi menetapkan satu orang terduga pelaku yakni ibu kandung pembuang bayi di Kelurahan Bukit Cangang,

Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
PENEMUAN JASAD BAYI: Plt Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar saat memberikan keterangan di Mapolresta Bukittinggi, Senin (27/10/2025). Kompol Anidar sebut jasad bayi yang gegerkan warga di Bukit Cangang masih dititipkan di RSAM Bukittinggi. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Polresta Bukittinggi menetapkan satu orang terduga pelaku yakni ibu kandung pembuang bayi di Kelurahan Bukit Cangang, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi beberpaa waktu lalu.

Diketahui, warga Kelurahan Bukit Cangang digegerkan dengan penemuan potongan jasad bayi di bibir jurang Ngarai Sianok pada Sabtu (25/10/2025) pagi.

Pasca penemuan itu, kepolisian berhasil mengungkap terduga pelaku kurang dari 24 jam, yaitu ibu kandungnya sendiri inisial IC (21).

Sementara itu, Tribunpadang.com kembali mengupdate kasus tersebut kepada pihak Polresta Bukittinggi.

Melalui Plt Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar mengatakan untuk terduga pelaku sudah ditetapkan satu orang berinisial IC (21) yaitu ibu kandung pembuang bayi.

Baca juga: Masih Jauh dari Target, Pemkab Solok Selata Imbau Masyarakat Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

"Pelaku masih satu orang dan masih main sendiri," ungkap Kompol Anidar saat dimintai keterangan di Mapolresta Bukittinggi, Senin (27/10/2025).

Kemudian saat ditanyai mengenai keterlibatan pihak keluarga mengenai kasus tersebut, Kompol Anidar menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan.

"Sampai sekarang belum diketahui keterkaitan orang tua pelaku ataupun saudaranya," ujarnya.

"Namun demikian kita akan mengambil pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku," sambung Kompol Anidar.

Sebelumnya diberitakan, Polresta Bukittinggi menyebut jasad bayi yang ditemukan di bibir jurang NgarAi Sianok, Kelurahan Bukit Cangang, Kecamatan Guguak Panjang masih berada di ruangan jenazah Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) bukittinggi.

Baca juga: Jadwal Semen Padang FC di November 2025, Empat Laga Penting Jadi Momentum Keluar dari Zona Degradasi

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Plt Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar saat ditemui Tribunpadang.com di Mapolresta Bukittinggi, Senin (27/10/2025) sore.

Kompol Anidar mengatakan, perkembangan proses pembuangan bayi di daerah tersebut masih didalami oleh pihaknya.

Jasad bayi tersebut ujar Anidar masih berada di ruangan jenazah RSAM Bukittinggi untuk saat sekarang.

"Perkembangannya, bayi masih kita titipkan di ruangan jenazah RSAM Bukittinggi," ungkap Kompol Anidar.

Sementara itu kata Kompol Anidar, pihaknya masih belum menemukan potongan tubuh bayi yang hilang tersebut.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved