Penemuan Bayi di Bukittinggi
Polisi Tetapkan Ibu Kandung Jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi di Bukittinggi
Polresta Bukittinggi menetapkan satu orang terduga pelaku yakni ibu kandung pembuang bayi di Kelurahan Bukit Cangang,
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Polresta Bukittinggi menetapkan satu orang terduga pelaku yakni ibu kandung pembuang bayi di Kelurahan Bukit Cangang, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi beberpaa waktu lalu.
Diketahui, warga Kelurahan Bukit Cangang digegerkan dengan penemuan potongan jasad bayi di bibir jurang Ngarai Sianok pada Sabtu (25/10/2025) pagi.
Pasca penemuan itu, kepolisian berhasil mengungkap terduga pelaku kurang dari 24 jam, yaitu ibu kandungnya sendiri inisial IC (21).
Sementara itu, Tribunpadang.com kembali mengupdate kasus tersebut kepada pihak Polresta Bukittinggi.
Melalui Plt Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar mengatakan untuk terduga pelaku sudah ditetapkan satu orang berinisial IC (21) yaitu ibu kandung pembuang bayi.
Baca juga: Masih Jauh dari Target, Pemkab Solok Selata Imbau Masyarakat Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
"Pelaku masih satu orang dan masih main sendiri," ungkap Kompol Anidar saat dimintai keterangan di Mapolresta Bukittinggi, Senin (27/10/2025).
Kemudian saat ditanyai mengenai keterlibatan pihak keluarga mengenai kasus tersebut, Kompol Anidar menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan.
"Sampai sekarang belum diketahui keterkaitan orang tua pelaku ataupun saudaranya," ujarnya.
"Namun demikian kita akan mengambil pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku," sambung Kompol Anidar.
Sebelumnya diberitakan, Polresta Bukittinggi menyebut jasad bayi yang ditemukan di bibir jurang NgarAi Sianok, Kelurahan Bukit Cangang, Kecamatan Guguak Panjang masih berada di ruangan jenazah Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) bukittinggi.
Baca juga: Jadwal Semen Padang FC di November 2025, Empat Laga Penting Jadi Momentum Keluar dari Zona Degradasi
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Plt Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar saat ditemui Tribunpadang.com di Mapolresta Bukittinggi, Senin (27/10/2025) sore.
Kompol Anidar mengatakan, perkembangan proses pembuangan bayi di daerah tersebut masih didalami oleh pihaknya.
Jasad bayi tersebut ujar Anidar masih berada di ruangan jenazah RSAM Bukittinggi untuk saat sekarang.
"Perkembangannya, bayi masih kita titipkan di ruangan jenazah RSAM Bukittinggi," ungkap Kompol Anidar.
Sementara itu kata Kompol Anidar, pihaknya masih belum menemukan potongan tubuh bayi yang hilang tersebut.
| Polisi Ungkap Jasad Bayi di Ngarai Sianok Masih Dititip di Ruangan Jenazah RSAM Bukittinggi |
|
|---|
| Suara Monyet Jadi Awal Penemuan Potongan Kaki Bayi di Bukittinggi |
|
|---|
| 7 Fakta Penemuan Mayat Bayi di Bukittinggi, Pelaku Ibu Kandung hingga Bagian Kepala Dibawa Anjing |
|
|---|
| Pencarian Potongan Badan dan Tangan Kanan Bayi yang Dibuang di Jurang Bukittinggi Dihentikan |
|
|---|
| Potongan Badan dan Tangan Kanan Bayi yang Dibuang di Jurang Bukittinggi Masih Belum Ditemukan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.