Pasutri Keracunan di Solok
DPRD Solok Desak Penertiban Glamping Ilegal di Danau Diateh Usai Kasus Maut Tewaskan Pengantin Baru
Tragedi maut yang menimpa pasangan pengantin baru di salah satu glamping kawasan Danau Diateh, Nagari Alahan Panjang, Kabupaten Solok,
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK – Tragedi maut yang menimpa pasangan pengantin baru di salah satu glamping kawasan Danau Diateh, Nagari Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat menuai perhatian tinggi pejabat daerah Kabupaten Solok.
Pasangan pengantin baru Gilang Kurniawan (28) dan Cindy Desta Nanda (28) ditemukan tidak sadarkan diri di kamar mandi salah satu glamping di kawasan Danau Diateh pada Kamis (9/10/2025) pagi.
Cindy dinyatakan meninggal dunia di lokasi, sementara sang suami, Gilang masih menjalani perawatan intensif.
Korban diduga keracunan gas karbon monoksida yang berasal dari water heater di kamar mandi. Ironisnya, kamar mandi tempat mereka ditemukan tidak memiliki ventilasi udara, sehingga gas beracun diduga terhirup oleh korban.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Solok Hafni Hafiz menyebutkan bahwa sebelum insiden terjadi, pihak DPRD telah membentuk panitia khusus (pansus) terkait reklamasi kawasan Danau Diateh. Pansus ini dibentuk karena maraknya pembangunan di sempadan danau tanpa izin resmi.
Baca juga: Prediksi Timnas Irak vs Arab Saudi: Taktik Singa Mesopotamia Rebut Tiket Arab Saudi ke Piala Dunia
“Pansus ada 13 anggota dewan dari berbagai fraksi. Ini dibentuk untuk melakukan pengawasan terhadap pihak-pihak yang melakukan reklamasi atau pembangunan di sempadan danau,” ujar Hafni kepada TribunPadang.com, Senin (13/10/2025).
Ia mengungkapkan, dalam rapat paripurna sebulan lalu, pansus telah merekomendasikan penertiban seluruh bangunan yang berdiri di kawasan sempadan Danau Diateh. Namun hingga kini, belum ada langkah tegas dari pihak berwenang.
“Kawasan Danau Diateh itu kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V. Kami sudah rekomendasikan penertiban, tapi masih menunggu sikap tegas dari BWS,” katanya.
Lebih lanjut, Hafni menegaskan bahwa berdasarkan hasil kajian pansus, glamping tempat insiden maut tersebut tidak memiliki izin dan dibangun di atas danau, yang termasuk kategori reklamasi.
“Hasil kajian pansus menunjukkan bangunan itu tidak berizin. Bahkan kamar-kamar glamping sudah ke arah danau, ini jelas bentuk reklamasi,” tegasnya.
Baca juga: Pengantin Baru Tewas di Penginapan Lakeside Alahan Panjang, DPRD Solok Desak Tertibkan Bangunan Liar
Hafni juga meminta kepolisian melakukan investigasi menyeluruh terhadap insiden tersebut. Menurutnya, terdapat banyak kejanggalan dan dugaan kelalaian dari pihak pengelola glamping.
“Kami minta aparat kepolisian mengusut tuntas dan umumkan hasilnya ke publik. Ini persoalan nyawa. Masak iya, water heater dan tabung gas elpiji diletakkan di dalam kamar mandi tanpa ventilasi?” ucapnya dengan nada kesal.
Ia mengungkapkan tragedi ini kini menjadi perhatian publik, mengingat kawasan Danau Diateh merupakan salah satu destinasi wisata unggulan Kabupaten Solok yang menawarkan panorama menakjubkan dari lanskap danau serta pegunungan sekitarnya.
"Namun, peristiwa ini menjadi peringatan keras akan pentingnya pengawasan terhadap keselamatan wisatawan dan izin usaha pariwisata di daerah tersebut," pungkas Hafni.(*)
Pengantin Baru Tewas di Penginapan Lakeside Alahan Panjang, DPRD Solok Desak Tertibkan Bangunan Liar |
![]() |
---|
DPRD Solok Buka Suara: Penginapan Lakeside Alahan Panjang yang Tewaskan Cindy Tak Miliki Izin |
![]() |
---|
Keluarga Sebutkan Gilang Korban Keracunan di Danau Diateh Solok Terpapar Gas Monoksida |
![]() |
---|
Kondisi Gilang Korban Dugaan Keracunan di Penginapan Solok Membaik, Belum Bisa Ingat Kejadian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.