Padang Pariaman
Kasus Curat Meningkat, Polres Padang Pariaman Perketat Pengawasan & Imbau Warga Aktifkan Siskamling
Fenomena ini menunjukkan bahwa pelaku curat kian berani dan agresif, memanfaatkan kelengahan warga dan menargetkan sejumlah lokasi.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Wilayah hukum Polres Padang Pariaman dilanda gelombang kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang meningkat tajam dalam dua pekan terakhir.
Data menunjukkan, kasus curat yang pertama berhasil diungkap oleh Polres Padang Pariaman merupakan pencurian kabel dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kasus curat ini terus bertambah hingga pengungkapan kasus pencurian toko emas dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Fenomena ini menunjukkan bahwa pelaku curat kian berani dan agresif, memanfaatkan kelengahan warga dan menargetkan sejumlah lokasi.
Baca juga: Hari Penglihatan Sedunia, Pemko Bukittinggi dan Gapopin Bagikan 1.000 Kacamata Gratis untuk Pelajar
Modus operandi berkembang menjadi pembongkaran rumah atau toko, mengakibatkan kerugian materi dan psikis yang signifikan bagi korban.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menegaskan bahwa maraknya curat adalah alarm bahaya bagi keamanan wilayah.
Faisol menyoroti sifat dasar surat yang tidak hanya bertujuan mengambil barang, tetapi juga melibatkan cara-cara kekerasan atau perusakan.
"Pencurian dengan pemberatan adalah kejahatan serius. Modus operandi mereka melibatkan perusakan, pembongkaran, atau dilakukan saat malam hari artinya pelaku berani mengambil risiko konfrontasi. Kasus yang ada terindikasi bahwa target mereka sudah meluas," tegas AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis (9/10/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS Gunung Marapi Sumbar Erupsi Kamis Siang, Lontarkan Kolom Abu Setinggi 1.500 Meter
Kapolres juga menekankan bahwa keberanian pelaku curat dapat meningkat seiring dengan keberhasilan mereka, yang berpotensi meningkatkan eskalasi kekerasan jika dihadapkan pada korban di lokasi kejadian.
Menanggapi kondisi ini, Polres Padang Pariaman langsung mengambil langkah-langkah taktis untuk meredam gelombang curat dan mengamankan wilayah.
Polres meningkatkan jumlah dan durasi Patroli di malam hari, khususnya di jalur utama dan kawasan perumahan yang rawan pembongkaran.
Selain itu, Tim khusus juga telah dibentuk untuk fokus pada pemetaan dan pengejaran sindikat curat, serta mempersempit ruang gerak penadah barang curian.
Langkah taktis lainnya adalah melakukan pemeriksaan mendadak atau razia (Hunting System) terhadap kendaraan mencurigakan dan orang tak dikenal di jam-jam rawan untuk pencegahan dini.
Baca juga: Ikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Solsel Siap Raih Predikat Kabupaten Informatif 2025
AKBP Ahmad Faisol Amir mengimbau seluruh masyarakat Padang Pariaman untuk meningkatkan kewaspadaan kolektif.
"Kami minta masyarakat untuk segera mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling). Warga yang meninggalkan rumah, baik sebentar maupun lama, harus memastikan pintu dan jendela dalam keadaan terkunci ganda dan melaporkan kepada tetangga terdekat," imbau Kapolres.
Kapolres meminta masyarakat bisa segera melapor ke pihak berwajib jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
"Kerjasama antara Polisi dan masyarakat adalah kunci utama untuk menekan curat,” ujarnya. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)
Padang Pariaman
Sumatera Barat
Polres Padang Pariaman
AKBP Ahmad Faisol Amir
Pencurian dengan pemberatan
Bupati JKA Mendadak Gelar Pertemuan Darurat, Putuskan Nasib Kafe Hiburan Malam di Padang Pariaman |
![]() |
---|
Ketika Cindy Monica Nitip Pesan Pendampingan Petani di Padangpariaman Setelah Serahkan Bantuan Alat |
![]() |
---|
Kepala BNPB Dijadwalkan ke Padang Pariaman, Bupati: Lihat Langsung Lokasi Terdampak Bencana |
![]() |
---|
Atasi Krisis Irigasi dan Perkuat Ketahanan Pangan, Goro Massal di Padang Pariaman Dapat Dukungan HKI |
![]() |
---|
Tidak Ada Sosok 'Bundo Kanduang' di DPRD Padang Pariaman Periode 2024-2029, Semua Anggota Laki-Laki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.