Kasus Tanpa Kewarganegaraan di Sumbar

Sekolah Beri Dispensasi dan Dukungan pada Zahira, Anak WNA yang Ibunya Didetensi Imigrasi Agam

Pertimbangan pihak sekolah memberikan dispensasi lantaran Zahira diminta mengurus masalah ibunya terlebih dahulu.

Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
STATUS TANPA KEWARGANEGARAAN- Guru Bimbingan Konseling (BK) SMPN 1 Situjuah Limo Nagari, Mubrita, bersama dengan Zahira saat memberikan keterangan, Senin (6/10/2025) sore. Para guru terus mensupport Zahira dan memberikan dispensasi. 

Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi XIII DPR RI, M. Shadiq Pasadigoe mendatangi Nur Amira, Warga Negara Asing (WNA) didetensi di Imigrasi Agam, Senin (6/10/2025).

Diketahui, Nur Amira sudah didetensi di Imigrasi Agam sejak Jumat (26/9/2025) lalu.

Kasus tersebut sudah mencuat ke publik sejak anak Nur Amira bernama Zahira mengirim surat kepada Kantor Imigrasi Agam dan Ombudsman Sumbar, agar ibunya tak lagi dideportasi.

Anggota Komisi XIII DPR ri, M. Shadiq Pasadigoe mengatakan kedatangannya untuk melihat langsung Nur Amira ke Imigrasi Agam sekaligus Zahira.

"Tadi saya datang ke Imigrasi Agam untuk memberikan nasihat agar mengikuti proses dari Imigrasi Agam," ungkap Shadiq saat memberikan keterangan via telepon whatsapp, Senim (6/10/2025) malam.

"Saya juga meminta Nur Amira menerima dengan lapang hari dan perasaan," sambung Shadiq.

Ia melanjutkan, aturan dari imigrasi di Indonesia saat sekarang baru diperbaharui, jadi Nur Amira harus mengikuti prosesnya.

"Ke depannya, Nur Amira harus menunggu surat Konsulat Malaysia di Medan," jelasnya.

Setelah surat tersebut diterima ujar Shadiq, pihak Imigrasi Agam akan membawa Nur Amira ke Medan.

"Ketika di Medan nanti, Nur Amira akan dibuatkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang dikeluarkan langsung oleh Negara Malaysia. Sehingga nanti masuk ke Malaysia," terangnya.

Namun kata Shadiq, Nur Amira mengkhawatirkan dirinya terlantar di Malaysia.

Baca juga: Dewan Pendidikan Sumbar Minta Pemko Padang Perhatikan Daerah yang Minim Fasilitas Sekolah

"Ia bersama anaknya Zahira khawatir akan terlantar saat mengurus dokumen kewarganegaraan di Malaysia," sebutnya.

Shadiq menjawab, prosedur pendeportasian Nur Amira sebagai WNA diurus oleh pemerintah, semoga tidak terjadi hal demikian.

"Mudah-mudahan tidak, jika sudah masuk ke Malaysia dan diakui, Nur Amira bisa masuk ke Indonesia kembali," katanya. 

"Sehingga ia bisa bertemu dengan anaknya kembali," tambahnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved