Pencurian di Padang Pariaman
Dua Maling Kabel 500 Meter Diringkus Polres Padang Pariaman dalam 24 Jam, Kerugian Capai Rp40 Juta
Peristiwa pencurian bernilai Rp40 juta ini terjadi pada Sabtu malam, 4 Oktober 2025, sekitar pukul 23.45 WIB.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Panji Rahmat
PENCURIAN KABEL- Polres Padang Pariaman berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada Minggu (5/10/2025). Diketahui bahwa pelakunya ada dua orang dengan inisial HA dan AS yang diduga mencuri kabel dengan panjang lebih dari 500 meter di Korong Jiraik Baruah, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman.
Keduanya diringkus di kediaman mereka yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) pencurian.
Penangkapan kilat ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah Padang Pariaman.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Nan Sabaris untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sesuai hukum yang berlaku.(*)
Halaman 2 dari 2
Tags
Pelaku Pencuri Kabel
Padang Pariaman
pencurian kabel
Sumatera Barat
Polres Padang Pariaman
Akp Nedra Wati
Berita Terkait: #Pencurian di Padang Pariaman
Residivis Bobol Brimo Korban di Padang Pariaman, Rp71 Juta Ludes untuk Judi Online dan Beli Motor |
![]() |
---|
Dua Pelaku Percobaan Pencurian Ditangkap Polsek 2x11 Enam Lingkung di Padang Pariaman |
![]() |
---|
Kabur ke Kampar Riau, Pelaku Penggelapan Motor di Padang Pariaman Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Penadah dan Pencuri yang Kupak Gudang Tambak Udang di Padang Pariaman |
![]() |
---|
Modus Sindikat Spesialis Pencurian L300 Lintas Provinsi di Padang Pariaman, Intai Mobil yang Parkir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.