Keracunan MBG di Agam
LBH Padang Sebut Keracunan MBG di Agam Pelanggaran HAM, Penghentian Sementara Bukan Solusi
LBH Padang menilai insiden keracunan MBG di Agam, Sumatera Barat merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan tidak bisa dianggap kasus biasa.
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
Rinciannya, 66 orang pasien anak, empat pasien dewasa, dari total 70 pasien tersebut empat di antaranya dirujuk ke RSUD Lubuk Basung dan tiga lainnya ke Puskesmas Lubuk Basung.
Baca juga: Bulan Lalu BBPOM Padang Klaim Awasi Pelaksanaan MBG, Kini Malah 110 Korban Keracunan di Agam
Sedangkan di RSIA Rizki Bunda ada sebanyak tujuh pasien anak yang sempat menjalani perawatan.
Dari tujuh tersebut tiga masih menjalani perawatan, satu sudah dipulangkan, dan dua lagi menjalani rawat jalan.
Terakhir di RSUD Lubuk Basung total ada 45 pasien yang terdata, terdiri dari 40 pasien anak dan lima orang dewasa.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 12 korban keracunan massal diduga akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menjalani perawatan di RSUD Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Jumat (3/10/2025).
Baca juga: Hasil FP1 MotoGP Indonesia 2025, Luca Marini Tercepat dan Marc Marquez Tercecer Urutan Ke-5
Kepala Bidang Sarana (KTU) RSUD Lubuk Basung, Arno, mengatakan, jumlah pasien yang masih menjalani perawatan ini, merupakan pasien keracunan masala dari tanggal 1 Oktober.
Ia menyebut 12 pasien yang masih menjalani perawatan, sejak hari Rabu terus menunjukan perbaikan secara bertahap.
“Pasien yang masih menjalani perawatan sampai pagi ini (Jumat), masih mengalami mual. Jadi belum kami izinkan pulang untuk proses observasi,” ujarnya.
Menurutnya nanti siang kondisi para pasien akan kembali dicek oleh petugas medis, hasilnya akan menjadi rujukan apakah pasien boleh pulang atau tidak.
Baca juga: Lahan Pertanian di Salimpek Solok Rusak Akibat Saluran Irigasi Meluap, Tanaman Kentang Mati Terendam

Ia berharap para pasien yang masih dirawat bisa pulang hari ini dan menjalani istirahat di rumah agar bisa kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Arno merinci, sejak Rabu (1/10/2025) hingga Kamis (2/10/2025) total 47 pasien keracunan massal yang menjalani perawatan di RSUD Lubuk Basung.
Pasien terakhir yang ditangani pihaknya akibat masalah keracunan massal masuk pukul 11.00 WIB, Kamis (2/10/2025).
“Dari total 46 pasien sejak hari pertama, 26 pasien dinyatakan sehat. Sisa 20 pasien kemarin (kamis) 8 pasien juga sudah diizinkan pulang. Sisa 12 pasien lagi yang menjalani perawatan di ruang rawat inap,” ujarnya. (TribunPadang.com)
Tragedi Nasi Goreng Program MBG di Kabupaten Agam, Menyingkap Rantai Keracunan Massal |
![]() |
---|
LBH Padang: Kasus Keracunan MBG di Agam Bukan yang Pertama, Sudah Terjadi di Berbagai Daerah |
![]() |
---|
LBH Padang Minta Program MBG Dievaluasi Usai Kasus Keracunan di Agam, Pelaksanan Dinilai Serampangan |
![]() |
---|
LBH Padang Sebut Korban Keracunan MBG di Agam Bisa Gugat Pemerintah, Singgung Pelanggaran HAM |
![]() |
---|
LBH Padang Desak Negara Bertanggung Jawab Penuh atas Insiden Keracunan MBG di Agam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.