Berita Populer Sumbar

4 BERITA POPULER SUMBAR Zahira Bertemu Ibunya yang Ditahan Imigrasi dan 3 Orang Meninggal Akibat DBD

Anak dari seorang Warga Negara Asing (WNA) yang tengah menjalani proses detensi, mendatangi sang ibu, Nur Amira, di Kantor Imigrasi Agam.

Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
KASUS KEWARGANEGARAAN- Zahira memeluk ibunya Nur Amira (WNA) Malaysia yang ditahan di Detensi Imigrasi Agam, Sumatera Barat, Senin (29/9/2025). Sejumlah berita menarik Tribunpadang.com dalam 24 jam terakhir, yang disajikan pada berita populer Sumatera Barat (Sumbar). 

"Saat ini masih menunggu surat kuasa dari pihak imigrasi," tambahnya.

Ombudsman Pastikan Tak Ada Maladministrasi

Adel Wahidi, selaku pejabat sementara yang ditunjuk mengatakan periodesasi semacam ini sangat biasa di tumbuh lembaga.
Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi. (Ombudsman)

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat memastikan bahwa proses penanganan kasus Nur Amira, warga asal Payakumbuh yang kini berada di ruang detensi Imigrasi Agam, telah sesuai prosedur.

Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, usai melakukan pertemuan dengan pihak Imigrasi dan Kanwil Imigrasi Sumbar menindaklanjuti laporan dari Zahira, anak Nur Amira.

“Sejauh ini dari hasil klarifikasi, kami melihat prosedur sudah sesuai ketentuan. Seluruh dokumen seperti paspor, berita acara, hingga bukti deportasi sebelumnya sudah ditunjukkan pihak imigrasi,” kata Adel kepada TribunPadang.com, Sabtu (27/9/2025).

Baca juga: Bupati Pasaman Barat Kunjungan Kerja ke Medan, Bahas Peningkatan Ketersediaan Benih Sawit

Adel menjelaskan, laporan yang masuk ke Ombudsman terkait dugaan kesalahan prosedur dalam penetapan detensi Nur Amira. Namun setelah dipelajari, pihaknya menilai langkah imigrasi sudah berjalan sesuai aturan.

“Imigrasi menjelaskan bahwa penempatan di ruang detensi bukan penahanan, melainkan bagian dari prosedur sebelum deportasi. Semua proses administrasi juga sudah dilengkapi,” ujarnya.

Meski begitu, Ombudsman tetap akan memberikan ruang bagi pihak pelapor untuk menyampaikan tanggapan terkait penjelasan imigrasi tersebut.

“Kami akan menyampaikan hasil klarifikasi ini kepada pelapor. Jika ada dokumen baru atau informasi tambahan, tentu akan dipelajari lagi. Tapi sejauh ini, masalahnya sudah cukup terang,” tegasnya.

Adel menambahkan, Ombudsman berkomitmen memastikan hak-hak publik tetap dilindungi, terutama dalam kasus yang menyangkut kewarganegaraan dan hak hidup seseorang.

2. Kasus DBD Pasaman Barat Terus Melonjak, 3 Orang Meninggal hingga September 2025

DBD PASAMAN BARAT - Kepala Dinas Kesehatan, Gina Alecia (dua dari kanan) saat kegiatan di Kota Padang beberapa waktu lalu.
DBD PASAMAN BARAT - Kepala Dinas Kesehatan, Gina Alecia (dua dari kanan) saat kegiatan di Kota Padang beberapa waktu lalu. (Dok. Gina Alecia)

Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat sepanjang tahun 2025 mencapai 247 kasus.

Angka itu untuk periode Januari hingga September 2025 dan telah menyebabkan tiga orang meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat, Gina Alecia kepada tribunpadang.com mengatakan bahwa kasus itu terus meningkat setiap bulannya.

Baca juga: Seorang Remaja 14 Tahun Terseret Ombak di Pantai Sasak Pasaman Barat, Satu Teman Selamat

"Untuk bulan September 2025 ini jumlahnya jauh meningkat dibanding bulan sebelumnya, dimana kasusnya mencapai 44 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 2 orang," katanya di Simpang Empat, Senin (29/9/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved