Orang Hilang di Mentawai

Nelayan yang Hilang Akibat Sampannya Dihantam Ombak di Mentawai Ditemukan Meninggal Dunia

Korban kemudian dievakuasi menuju rumah duka dan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Kantor SAR Mentawai
EVAKUASI NELAYAN- Petugas gabungan saat mengevakuasi jenazah seorang nelayan bernama Mateus Taileleu (63) di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat, Senin (8/9/2025). Dalam operasi hari kedua, petugas gabungan berhasil menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia pada koordinat 3° 8'54.80"S 100°16'53.50"E dengan jarak 3 NM arah barat dari lokasi kejadian awal. 

Pencarian telah dilakukan oleh petugas dari Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mentawai.

Petugas SAR Mentawai mendapatkan informasi pada Minggu (7/9/2025) pukul 09.36 WIB. Namun, untuk korban belum ditemukan dan pencarian kembali dilanjutkan.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Mentawai, Rudi, mengatakan bahwa korban belum ditemukan dan pencarian dilanjutkan sejak pagi hari.

Ia menyebutkan, pencarian pada hari Minggu telah dilakukan dengan maksimal. Tim Rescue Basarnas Mentawai segera diberangkatkan menggunakan RIB 02 dari Dermaga Tuapejat menuju lokasi kejadian dengan estimasi perjalanan 5 jam.

Baca juga: Harga Bawang di Padang Panjang Turun, Cabai Merah Justru Melonjak Tajam

Setibanya di lokasi, tim langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga dan masyarakat sekitar, kemudian melaksanakan pencarian di area yang diduga korban terjatuh.

"Namun, hingga sore hari, pencarian belum membuahkan hasil. Tim SAR kemudian bergerak menuju Pelabuhan Sikakap untuk beristirahat," kata Rudi, Senin (8/9/2025).

Oleh karena itu, pencarian sempat dihentikan karena faktor waktu dan kondisi di lapangan.

"Untuk pencarian hari ini memasuki hari kedua, semoga korban segera dapat ditemukan," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved