BERITA POPULER SUMBAR

3 Berita Populer Sumbar: Pemko Dirikan Posko Pengaduan Kebakaran, 21 Tahun Merintis Lenyap Seketika

Berikut 3 Berita Populer Sumbar yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang.

Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
KEBAKARAN PASAR PAYAKUMBUH - Kondisi Pasar Atas Blok Barat Payakumbuh pasca kebakaran, Rabu (27/8/2025). Pedagang sebut rekan sesama pedagang banyak yang menangis, bahkan pingsan. 

2.Usut tuntas kejahatan pembabatan liar di Nagari Tanjung Kaliang

3.Pulihkan ekosistem hutan Nagari Tanjung Kaliang demi kelestarian lingkungan dan masa depan rakyat

4.Desak Kejari Sijunjung untuk meneruskan kasus kerugian negara di Tanjung Kaliang ke Kejaksaan Agung RI serta minta Satgas PKH untuk memproses lahan bermasalah

5.Usut tuntas kasus korupsi kehutanan di Nagari Tanjung Kaliang

6.Mendesak pemulihan ekologis hutan sebagai hak generasi mendatang

7.Berikan perlindungan hukum bagi tokoh masyarakat yang dikriminalisasi akibat kasus pemilikan dan pembelaan lahan

8.Hentikan intimidasi, ancaman, dan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan dan masyarakat adat

9.Tarik izin perusahaan bermasalah yang merusak hutan dan mengakibatkan kerugian negara

10.Audit independen dan terbuka terhadap seluruh perizinan kehutanan dan perkebunan di Kabupaten Sijunjung

Baca juga: Upiak Isil dari Penyanyi Organ di Solok hingga Tembus Gegar Vaganza Malaysia

11.Kembalikan hak adat dan hak ulayat masyarakat Nagari Tanjung Kaliang sesuai amanat UUD 1945 pasal 18B dan pasal 33

12.Libatkan masyarakat dalam setiap proses pemulihan hutan dan pengelolaan ruang hidup merdeka

Ketua HMD UNP Sijunjung, Faimat Solihin menuturkan aksi ini murni gerakan moral yang berpihak pada rakyat dan lingkungan.

Menuntut keadilan yang dirampas oleh negara serta mengusut tuntas kejahatan pembabatan liar di Nagari Tanjung Kaliang.

Aksi damai ini bertajuk Save Hutan Rakyat merupakan bentuk protes rusaknya hutan dan korupsi lahan hutan di Kabupaten Sijunjung.

Aksi Damai Sijunjung Memangil, antarkan koruptor ke penjara dan kembalikan hutan rakyat, gerakan Sijunjung bersatu.

Setelah bernegosiasi massa menyerahkan langsung 12 tuntutan yang ditandatangani langsung oleh Kajari Sijunjung, Rina Idawani.

Hal ini merupakan komitmen lembaga penegak hukum untuk menindaklanjuti.

“Terima kasih atas aspirasi dan akan kami tindak lanjuti,”tutupnya.

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved