BERITA POPULER SUMBAR
3 Berita Populer Sumbar: Pemko Dirikan Posko Pengaduan Kebakaran, 21 Tahun Merintis Lenyap Seketika
Berikut 3 Berita Populer Sumbar yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang.
TRIBUNPADANG.COM - Berikut 3 Berita Populer Sumbar yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang.
Ada berita tentang Pemko Dirikan Posko Pengaduan Kebakaran Pasar Payakumbuh, Bantuan Sudah Mulai Masuk.
Kemudian berita tentang 21 Tahun Merintis Lenyap Seketika, Pedagang Korban Kebakaran Pasar Payakumbuh Tak Mampu Tahan Tangis.
Selanjutnya berita Korupsi Lahan Hutan Terungkap, Aksi Damai Mahasiswa Desak Kejari Sijunjung Kembalikan Hak Rakyat.
Baca juga: PLN UP3 Solok Gandeng Finalis Uda-Uni Jadi Duta PLN Mobile 2025, Semarakkan Hari Pelanggan Nasional
Baca berita selengkapnya :
1.Pemko Payakumbuh, Sumatera Barat dirikan posko pengaduan usai kebakaran Pasar Atas Blok Barat Payakumbuh.
Posko tersebut difungsikan untuk menampung laporan masyarakat dan pedagang yang terdampak.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemko Payakumbuh, Devitra, Rabu (27/8/2025).
Devitra ditemui Tribunpadang.com di posko pengaduan yang berlokasi di samping depan Pasar Atas Blok Barat Payakumbuh.
Kata Devitra, posko tersebut didirikan untuk menampung pengaduan dari masyarakat.
"Posko ini ada beberapa kegiatan, mulai dari menerima pengaduan masyarakat yang ditimpa bencana kebakaran, hingga yang memberikan bantuan," ungkapnya.
"Baik berupa data-datanya hingga kerugian yang diderita khusus pengaduan dari pedagang," sambungnya.
Ia menjelaskan, beberapa OPD Pemko Payakumbuh juga ikut piket di posko pengaduan tersebut.
"Di samping tugas pokok dari BPBD, Dinas UMKM bidang Pasar, juga didukung piket oleh masing-masing OPD," terangnya.
"Tenda ini didirikan kemarin pasca kebakaran, hingga tanggal 31 Agustus 2025 nanti," pungkasnya.
Selain itu ujar Devitra, pihaknya juga sudab menerima beberapa bantuan masuk, baik dari masyarakat maupun instansi pemerintahan.
"Berdasarkan data, sudah ada bantuan masuk dari masyarakat, Bupati Agam, DPRD Payakumbuh, komunitas dan lain sebagainya. Bantuannya berupa sembako hingga uang tunai," terangnya.
"Sementara untuk pengaduan sudah ada dua orang dari pedagang," tambahnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Sumatera Barat Hari Ini Kamis, 28 Agustus 2025: Padang Hujan Ringan
2.Tangis Dian Firmansyah (40) pecah tak tertahan saat melihat tokonya kini hanya menyisakan puing dan abu.
Ia menjadi salah satu korban kebakaran hebat yang melanda Pasar Atas Blok Barat Kota Payakumbuh pada Selasa (26/8/2025) pukul 05.00 WIB.
Akibat kebakaran tersebut, ratusan toko, kios hingga lapak pedagang hangus terbakar.
Salah satunya adalah toko pakaian dewasa di lantai dua Pasar Atas Blok Barat Kota Payakumbuh milik Dian Firmasnyah (40).
Saat Tribunpadang.com menemui Dian di Pasar Atas Blok Barat Kota Payakumbuh, pada Rabu (27/8/2025) siang, ia tak sanggup menahan kesedihannya.
Sembari memberi keterangan, air matanya mulai berjatuhan satu persatu saat mengingat tokonya yang terbakar.
Dian mengungkapkan, ia melihat api sudah besar dan membakar tempat usahanya tersebut.
"Tak tahu mau berbicara apa, api sudah besar saja," ucapnya sembari mengelap air mata.
Padahal kata Dian, Senin sore uang sewa tokonya baru saja dibayarkan kepada pemilik bangunan.
"Kiranya, pagi sudah jadi abu," terang Dian dengan suara terisak.
Dian berucap, tak ada yang mampu ia selamatkan saat sudah sampai di lokasi kebakaran pada Selasa pagi.
Sebelumnya kata Dian, ia mengetahui informasi kebakaran saat anaknya menelepon.
"Padahal di grup sudah ada infonya, saya tidak melihat grup whatsapp," jelasnya.
"Saat di lokasi tak ada yang bisa diselamatkan, karena kondisi api sudah sangat besar. Damkar pun ikut melarang," sambungnya.
Pasca kebakaran, Dian kembali menyusuri puing-puing yang tersisa dari tokonya tersebut.
"Cuma sisa dinding dan besi-besi yang tidak layak pakai. Memang semuanya sudah jadi abu," kata Dian.
Ia lalu menuturkan, kenangan bersama tokonya tak pernah bisa dilupakan. Toko tersebut sudah menemani Dian selama 21 tahun.
"Memang hari-hari saya di situ selama 21 tahun. Tahun 2004 saya masuk pasar," sebutnya.
"Dari karyawan, terus merintis usaha sendiri. Sekarang kalau mulai dari no lagi tidak terbayang bagaimana, karena keadaan ekonomi, seminggu hanya dua kali pecah telor," tambah Dian, yang sudah mulai tabah.
Baca juga: Cuaca Mentawai Kamis 28 Agustus 2025, Waspada Hujan Intensitas Sedang Sore Hari
3.Masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Departemen UNP Kampus Sijunjung, HMI dan pagar mahasiswa menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sijunjung.
Pantauan TribunPadang.com masa mulai bergerak dari arah Ruang Terbuka Hijau (RTH) Muaro sekitar jam 11.30 WIB.
Barisan depan membawa spanduk yang bertulisan kembalikan hutan rakyat dan pray for Tanjuang Kaliang dengan tulisan merah.
Dalam aksi itu juga terdapat satuan polisi dan satpol pp yang berada di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sijunjung turut mengamankan.
Ketua Umum HMI Cabang Sijunjung, Budiwarman mengatakan telah terjadi kasus pembabatan hutan dan oknum yang merampas aset negara yang dibiarkan saja.
“Masyarakat tidak bodoh, tidak mudah ditipu lahan masyarakat dijual oleh oknum cukong maka kejaksaan harus mengawal dengan tuntas,” ucapnya.
Ia juga mengatakan ada 12 tuntutan yang disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Sijunjung.
1.Kembalikan hutan masyarakat di Nagari Tanjung Kaliang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung
2.Usut tuntas kejahatan pembabatan liar di Nagari Tanjung Kaliang
3.Pulihkan ekosistem hutan Nagari Tanjung Kaliang demi kelestarian lingkungan dan masa depan rakyat
4.Desak Kejari Sijunjung untuk meneruskan kasus kerugian negara di Tanjung Kaliang ke Kejaksaan Agung RI serta minta Satgas PKH untuk memproses lahan bermasalah
5.Usut tuntas kasus korupsi kehutanan di Nagari Tanjung Kaliang
6.Mendesak pemulihan ekologis hutan sebagai hak generasi mendatang
7.Berikan perlindungan hukum bagi tokoh masyarakat yang dikriminalisasi akibat kasus pemilikan dan pembelaan lahan
8.Hentikan intimidasi, ancaman, dan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan dan masyarakat adat
9.Tarik izin perusahaan bermasalah yang merusak hutan dan mengakibatkan kerugian negara
10.Audit independen dan terbuka terhadap seluruh perizinan kehutanan dan perkebunan di Kabupaten Sijunjung
Baca juga: Upiak Isil dari Penyanyi Organ di Solok hingga Tembus Gegar Vaganza Malaysia
11.Kembalikan hak adat dan hak ulayat masyarakat Nagari Tanjung Kaliang sesuai amanat UUD 1945 pasal 18B dan pasal 33
12.Libatkan masyarakat dalam setiap proses pemulihan hutan dan pengelolaan ruang hidup merdeka
Ketua HMD UNP Sijunjung, Faimat Solihin menuturkan aksi ini murni gerakan moral yang berpihak pada rakyat dan lingkungan.
Menuntut keadilan yang dirampas oleh negara serta mengusut tuntas kejahatan pembabatan liar di Nagari Tanjung Kaliang.
Aksi damai ini bertajuk Save Hutan Rakyat merupakan bentuk protes rusaknya hutan dan korupsi lahan hutan di Kabupaten Sijunjung.
Aksi Damai Sijunjung Memangil, antarkan koruptor ke penjara dan kembalikan hutan rakyat, gerakan Sijunjung bersatu.
Setelah bernegosiasi massa menyerahkan langsung 12 tuntutan yang ditandatangani langsung oleh Kajari Sijunjung, Rina Idawani.
Hal ini merupakan komitmen lembaga penegak hukum untuk menindaklanjuti.
“Terima kasih atas aspirasi dan akan kami tindak lanjuti,”tutupnya.
3 Berita Populer Sumbar: Gapura Roboh di Indarung, Lahan Terbakar, Harga TBS Sawit |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Belasan Motor Terjaring Operasi Cipta Kondisi, Tawuran Remaja dan Kebakaran |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR: Gubernur Mahyeldi Lantik Sejumlah Kadis & Polemik Pemindahan Honorer Solok |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR: Sidang Polisi Tembak Polisi Ditunda dan Warga Segel Kantor Nagari di Pasbar |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR: Viral Jaksa Selingkuh, Laka Beruntun dan Diva Aurel Bikin Presiden Goyang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.