BERITA POPULER SUMBAR

3 Berita Populer Sumbar: Pemko Dirikan Posko Pengaduan Kebakaran, 21 Tahun Merintis Lenyap Seketika

Berikut 3 Berita Populer Sumbar yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang.

Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
KEBAKARAN PASAR PAYAKUMBUH - Kondisi Pasar Atas Blok Barat Payakumbuh pasca kebakaran, Rabu (27/8/2025). Pedagang sebut rekan sesama pedagang banyak yang menangis, bahkan pingsan. 

"Padahal di grup sudah ada infonya, saya tidak melihat grup whatsapp," jelasnya.

"Saat di lokasi tak ada yang bisa diselamatkan, karena kondisi api sudah sangat besar. Damkar pun ikut melarang," sambungnya.

Pasca kebakaran, Dian kembali menyusuri puing-puing yang tersisa dari tokonya tersebut.

"Cuma sisa dinding dan besi-besi yang tidak layak pakai. Memang semuanya sudah jadi abu," kata Dian.

Ia lalu menuturkan, kenangan bersama tokonya tak pernah bisa dilupakan. Toko tersebut sudah menemani Dian selama 21 tahun.

"Memang hari-hari saya di situ selama 21 tahun. Tahun 2004 saya masuk pasar," sebutnya.

"Dari karyawan, terus merintis usaha sendiri. Sekarang kalau mulai dari no lagi tidak terbayang bagaimana, karena keadaan ekonomi, seminggu hanya dua kali pecah telor," tambah Dian, yang sudah mulai tabah.

Baca juga: Cuaca Mentawai Kamis 28 Agustus 2025, Waspada Hujan Intensitas Sedang Sore Hari

3.Masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Departemen UNP Kampus Sijunjung, HMI dan pagar mahasiswa menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sijunjung.

Pantauan TribunPadang.com masa mulai bergerak dari arah Ruang Terbuka Hijau (RTH) Muaro sekitar jam 11.30 WIB.

Barisan depan membawa spanduk yang bertulisan kembalikan hutan rakyat dan pray for Tanjuang Kaliang dengan tulisan merah.

Dalam aksi itu juga terdapat satuan polisi dan satpol pp yang berada di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sijunjung turut mengamankan.

Ketua Umum HMI Cabang Sijunjung, Budiwarman mengatakan telah terjadi kasus pembabatan hutan dan oknum yang merampas aset negara yang dibiarkan saja.

“Masyarakat tidak bodoh, tidak mudah ditipu lahan masyarakat dijual oleh oknum cukong maka kejaksaan harus mengawal dengan tuntas,” ucapnya.

Ia juga mengatakan ada 12 tuntutan yang disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Sijunjung.

1.Kembalikan hutan masyarakat di Nagari Tanjung Kaliang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved