Kota Padang
Kegiatan Pesantren Ramadan Belum Dimulai, Remaja di Padang Terlibat Balap Liar
"Sekarang masih libur sekolah, belum ada kegiatan Pesantren Ramadan. Kemudian juga pengaruh teman dan ikut-ikutan atau ajakan teman," ujar Afrides.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
Beberapa di antaranya berinisial IJ (27), DS, AMR (19), TP (19), SH (25), MZA (18), GET (23), DEK (22), dan MS (23).
Selain itu, terdapat pula sejumlah remaja lainnya yang masih berstatus pelajar maupun mahasiswa, yakni AMA (17), AHR (19), SY (19), RA (19), DA (17), MV (2010), NM (20), ADA (19), LS (20), AR (19), AR (18), MR (17), RC (31), RFR (17), SW (18), RE (17), serta MF (15).
Mayoritas kendaraan yang diamankan diketahui tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk penggunaan knalpot brong dan beberapa di antaranya tanpa nomor polisi.
Baca juga: Polresta Padang Kandangkan 10 Motor Hasil Razia Balap Liar, Ditahan hingga Usai Lebaran
Selain penindakan kendaraan, dalam rangkaian patroli tersebut petugas juga mengamankan seorang remaja berinisial MJ (2010), pelajar SMP, di kawasan Jalan DPR V, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah.
Wadhi menerangkan, remaja tersebut diamankan saat tim mendapati sekelompok anak duduk di pinggir jalan.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam yang bersangkutan, ditemukan indikasi sedang memancing lawan melalui media sosial Instagram.
Dari tangan MJ, petugas mengamankan satu unit handphone android warna hitam sebagai barang bukti.
Baca juga: Jadwal SIM dan Samsat Keliling Kota Padang di Awal Ramadan 2026, Digelar Empat Titik
Kegiatan KRYD yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut melibatkan sekitar 45 personel, dipimpin Pawas Iptu Mardinsyah Hasan serta Dantim Timsus Bravo Ipda Eggy Saputra bersama jajaran.
Patroli berakhir sekitar pukul 08.00 WIB dengan situasi Kota Padang dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Motor Hasil Razia Balap Liar Ditahan hingga Usai Lebaran
Sebanyak 14 orang pelaku balap liar diamankan oleh jajaran Polresta Padang di kawasan Taman Melati, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Kamis (19/2/2026) dini hari.
Petugas kepolisian juga mengamankan sebanyak 10 unit kendaraan roda dua, dan langsung dibawa ke Mapolresta Padang.
Penertiban tersebut merupakan rangkaian kegiatan yang telah dipersiapkan sejak malam sebelumnya.
Kegiatan bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, seperti tawuran dan balap liar, usai pelaksanaan salat Tarawih.
Baca juga: 14 Remaja Terjaring Balap Liar di Taman Melati Padang Saat Sahur, 10 Motor Dikandangkan Polisi
Komandan Tim Khusus (Dantimsus) Alpha Polresta Padang, Ipda Fiki Indra Gani, mengatakan seluruh pelaku beserta kendaraan yang diamankan dibawa ke Markas Polresta Padang.
Tujuannya untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
| Padang Jadi Percontohan Digitalisasi Bansos, Siap Diluncurkan Oktober 2026 |
|
|---|
| Turap Longsor di UIN Imam Bonjol Padang Mulai Diperbaiki, Rektor: Target Rampung September 2026 |
|
|---|
| Rehabilitasi 102 Hektare Sawah Terdampak Banjir di Padang Dikebut, Total Anggaran Sebesar Rp1,37 M |
|
|---|
| Cuaca Ekstrem di Padang, Pohon Tumbang Sempat Tutup Jalan di Lubuk Minturun |
|
|---|
| Lalu Lintas Sitinjau Lauik Padang Lancar Jumat Pagi, Kendaraan Melaju Normal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/balap-liar-2022026.jpg)