Kota Padang

DPRD Padang Ingatkan Pengusaha Kafe dan Tempat Hiburan Malam Taat Aturan Selama Ramadan 2026

Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan yang berlaku, maka instansi terkait diminta segera mengambil langkah tegas.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
KEAMANAN BULAN RAMADAN- Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, memberikan keterangan kepada awak media terkait imbauan kepatuhan operasional kafe dan tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan, di Kota Padang, Selasa (17/2/2026). Ia menghimbau agar pemilik usaha mematuhi aturan yang telah ditentukan selama bulan ramadan. 
Ringkasan Berita:
  • DPRD Padang ingatkan seluruh pengelola kafe dan tempat hiburan malam patuhi operasional yang telah ditetapkan Pemko Padang selama Ramadan 2026.
  • Seluruh pihak diminta menghormati kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan rangkaian ibadah.
  • Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan yang berlaku, maka instansi terkait diminta segera mengambil langkah tegas.
  • DPRD turut mendorong masyarakat untuk memakmurkan masjid dan musala selama Ramadan.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – DPRD Kota Padang mengingatkan seluruh pengelola kafe dan tempat hiburan malam (THM) agar mematuhi ketentuan operasional yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Padang selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan kepatuhan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam menjaga suasana Kota Padang tetap kondusif selama umat Muslim menjalankan ibadah puasa.

Menurutnya, Ramadan merupakan momentum bagi umat Islam untuk lebih fokus beribadah. Karena itu, seluruh pihak diminta menghormati kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan rangkaian ibadah.

“Kita ingin suasana Ramadan di Kota Padang benar-benar terasa nyaman. Masyarakat bisa beribadah dengan tenang tanpa ada hal-hal yang mengganggu kekhidmatan,” kata Muharlion, Selasa (17/2/2026).

Baca juga: Tarawih Perdana, Ratusan Jemaah Muhammadiyah Padati Masjid Taqwa Padang

Ia menyebutkan, pengawasan terhadap operasional kafe dan THM perlu dilakukan secara konsisten.

Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan yang berlaku, maka instansi terkait diminta segera mengambil langkah tegas.

“Kalau ada yang tidak mematuhi ketentuan, tentu harus dipanggil dan diberikan pembinaan. Jangan sampai ada pembiaran yang justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Muharlion juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan Ramadan sebagai ajang introspeksi, terlebih setelah sejumlah musibah yang sempat melanda daerah ini.

Baca juga: Warga Muhammadiyah Padang Salat Tarawih Perdana, Jemaah Masjid Babussalam Meluber ke Lantai 2

Ia berharap, semangat kebersamaan dan kepedulian sosial semakin tumbuh selama bulan suci.

“Ramadan ini waktu yang tepat untuk merenung dan memperbaiki diri. Mudah-mudahan ke depan Kota Padang semakin tertib, aman, dan tenteram,” ujarnya.

Selain itu, DPRD turut mendorong masyarakat untuk memakmurkan masjid dan musala selama Ramadan.

Peran keluarga, khususnya orang tua, dinilai sangat penting dalam membentuk kebiasaan positif anak sejak dini.

“Orang tua perlu mendampingi anak-anak ke masjid. Dengan pendampingan, mereka akan lebih tertib dan memahami bagaimana menjaga adab saat beribadah,” katanya.

Baca juga: Hilal Ramadan 1447 H Tak Terlihat di Sumbar, Ketinggian Minus 1 Derajat di Bawah Ufuk

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak aturan, pelaku usaha, serta masyarakat dapat menciptakan suasana Ramadan yang aman dan harmonis di Kota Padang.

“Kita jaga bersama ketertiban ini. Kalau semua saling menghargai, insyaallah Ramadan berjalan lancar dan penuh keberkahan,” tutupnya. (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved