Flyover Sitinjau Lauik
PT Hutama Panorama Bakal Laporkan Pengganggu Proyek Flyover Sitinjau Lauik ke Polda Sumbar
beredar video di media sosial yang memperlihatkan cekcok antara sejumlah orang dengan petugas keamanan di kawasan proyek Flyover Sitinjau Lauik.
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
Ringkasan Berita:
- PT Hutama Panorama siapkan laporan soal gangguan proyek Flyover Sitinjau Lauik.
- Aktivitas proyek Rp2,79 triliun disebut terganggu hampir 1,5 bulan.
- Video cekcok di lokasi proyek beredar, muncul isu adanya parang.
- Klaim kepemilikan lahan mencuat, tetapi bukti sah dipertanyakan.
- Polda Sumbar tambah personel, ada alasan di balik langkah tersebut.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Direktur PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik, Minchael Athur Paulus Rumenser, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melaporkan sekelompok orang yang diduga mengganggu aktivitas pembangunan Flyover Sitinjau Lauik pada Sabtu (6/6/2026).
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan cekcok antara sejumlah orang dengan petugas keamanan di kawasan proyek Flyover Sitinjau Lauik.
Dalam video tersebut juga dinarasikan bahwa beberapa orang yang datang ke lokasi membawa senjata tajam jenis parang.
Minchael mengatakan gangguan yang terjadi telah menghambat aktivitas pembangunan proyek strategis nasional tersebut selama hampir satu setengah bulan.
Menurutnya, berbagai aktivitas pekerjaan di lokasi proyek investasi senilai Rp2,79 triliun itu sempat terganggu akibat aksi sekelompok orang yang mengklaim lahan di kawasan proyek.
Baca juga: Harga MinyaKita Melonjak Rp18.000 di Pasar Pagi Lubuk Lintah Padang, Pedagang: Modal Juga Naik
"Dia juga sudah mengganggu area pekerjaan selama satu setengah bulan. Karena itu kami akan berkoordinasi dan melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian," kata Minchael kepada TribunPadang.com, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan, pada gangguan-gangguan sebelumnya pihaknya belum menempuh jalur hukum karena saat itu masih berlangsung proses konsinyasi serta telah ada jaminan dari pengadilan terkait pelaksanaan eksekusi apabila terjadi hambatan.
"Saat gangguan sebelumnya kami tidak melaporkan. Karena saat itu sedang ada proses konsinyasi dan ada jaminan dari pengadilan bahwa apabila ada gangguan akan dilakukan eksekusi," jelasnya.
Minchael juga mengaku memperoleh informasi bahwa sejumlah orang yang datang ke lokasi proyek membawa senjata tajam.
"Saya mendapatkan informasi memang ada yang membawa senjata tajam jenis parang," tegasnya.
Menurutnya, kelompok tersebut tidak hanya mendatangi lokasi proyek, tetapi juga menghalangi sejumlah aktivitas pekerjaan, termasuk kegiatan survei dan pengukuran di area pembangunan.
Baca juga: Harga Oli Motor di Padang Naik Rp70.000, Pemilik Bengkel Siasati Harga Jasa agar Pelanggan Tak Kabur
Ia menyebut aksi penghalangan itu didasari klaim salah seorang anggota kelompok berinisial M yang mengaku sebagai pemilik lahan di lokasi tersebut.
Namun, hingga saat ini, kata Minchael, pihak yang mengklaim lahan tersebut belum dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.
"Informasinya beliau waktu kecil dibawa orang tuanya ke lokasi itu. Sementara bukti kepemilikan lahannya tidak ada," ujarnya.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) berencana menambah jumlah personel untuk mengamankan proyek Flyover Sitinjau Lauik menyusul insiden dugaan pengancaman terhadap petugas di lokasi pekerjaan.
| Andre Rosiade Murka, Minta Penghambat Proyek Flyover Sitinjau Lauik Diproses Hukum |
|
|---|
| Pengadaan Tanah Flyover Sitinjau Lauik Capai Progres Penting, Lahan Bebas Diserahkan ke BPJN Sumbar |
|
|---|
| BPJN Sumbar Ungkap Pemicu Sengketa Lahan Flyover Sitinjau: Dua Pihak Klaim Satu Bidang Tanah |
|
|---|
| Ganti Rugi Lahan Flyover Sitinjau Lauik Capai Rp1,6 Juta per Meter, Dua Bidang Sudah Dibayar Rp5 M |
|
|---|
| Progres Flyover Sitinjau Lauik Capai 15 Persen, BPJN Sumbar Kejar Target Rampung Oktober 2027 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Direktur-PT-Hutama-Panorasap-aktivitas-pesa-menghs.jpg)