Flyover Sitinjau Lauik
Andre Rosiade Murka, Minta Penghambat Proyek Flyover Sitinjau Lauik Diproses Hukum
Andre Rosiade, meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang dinilai menghambat pembangunan Flyover Sitinjau Lauik
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Fajar Alfaridho Herman
Ringkasan Berita:
- Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pihak yang diduga menghambat pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, termasuk kelompok yang melakukan aksi penolakan.
- Andre menegaskan Flyover Sitinjau Lauik merupakan proyek strategis untuk mengatasi kemacetan dan kecelakaan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
- Segala bentuk hambatan terhadap proyek harus ditindak tegas karena dapat berdampak pada proyek infrastruktur lainnya di Sumatera Barat.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang dinilai menghambat pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, termasuk kelompok yang diduga melakukan intimidasi saat aksi penolakan proyek tersebut beberapa waktu lalu.
Andre mengaku telah meminta pihak kontraktor pelaksana, Hutama Karya (HK), untuk melaporkan persoalan tersebut ke kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Saya sudah meminta pihak HK membuat laporan kepada kepolisian untuk kasus ini diproses secara hukum," kata Andre Rosiade kepada TribunPadang.com, Minggu (7/6/2026).
Flyover Sitinjau Lauik Dinilai Proyek Strategis
Menurut Andre, proyek Flyover Sitinjau Lauik merupakan salah satu proyek strategis yang dibutuhkan masyarakat Sumatera Barat untuk mengatasi persoalan kecelakaan dan kemacetan yang selama ini kerap terjadi di kawasan tersebut.
Karena itu, ia menilai segala bentuk upaya yang menghambat pembangunan harus ditindak secara serius.
"Kalau proyek yang kecil seperti Sitinjau Lauik ini dipersulit, tentu nanti proyek yang lebih besar seperti Tol Padang-Sicincin hingga Bukittinggi juga akan ada yang mempersulit," ujarnya.
Baca juga: Perda Adat di Kota Padang Disahkan, Fraksi PKS Minta Penguatan Dubalang dan Pendidikan Budaya
Minta Penindakan Tegas terhadap Penghambat Proyek
Andre menegaskan percepatan pembangunan di Sumatera Barat tidak boleh terganggu oleh pihak-pihak yang melanggar hukum atau menghalangi proyek yang telah ditetapkan pemerintah.
"Untuk mempercepat pembangunan Sumatera Barat, kita tidak usah ragu-ragu lagi. Orang-orang yang menghalang-halangi, yang melanggar hukum, proses hukum saja. Tangkap, penjarakan, sudah begitu saja," tegasnya.
Politisi Partai Gerindra itu juga meminta manajemen Hutama Karya serius mengawal proyek tersebut.
Bahkan, Andre mengaku telah mengingatkan HK agar tidak bersikap pasif menghadapi persoalan yang menghambat pekerjaan di lapangan.
"Saya sudah minta HK, kalau tidak mampu, saya minta direksinya copot perwakilan HK di sini. Karena kita ingin proyek ini bisa berjalan dengan cepat," katanya.
Flyover Sitinjau Lauik untuk Atasi Kecelakaan dan Kemacetan
Andre kembali menegaskan keberadaan Flyover Sitinjau Lauik sangat penting bagi masyarakat Sumatera Barat.
Selain mengurangi kemacetan, proyek tersebut juga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan yang selama ini sering terjadi di jalur ekstrem Sitinjau Lauik.
Baca juga: Suhatman Imam Kembali ke Semen Padang FC, Siap Beri Masukan soal Pemain dan Tim
"Kenapa harus cepat? Karena sekali lagi kecelakaan rutin terjadi di Sitinjau Lauik, kemacetan juga sering terjadi. Flyover ini adalah salah satu solusi untuk menyelesaikan persoalan kecelakaan dan kemacetan tersebut," ujarnya.
Soroti Aksi Penolakan dan Status Lahan
Terkait kelompok yang kembali mempermasalahkan lahan proyek, Andre mengaku memperoleh informasi bahwa pihak yang melakukan aksi penolakan tidak memiliki dasar kepemilikan yang jelas atas lahan yang dipersoalkan.
| Pengadaan Tanah Flyover Sitinjau Lauik Capai Progres Penting, Lahan Bebas Diserahkan ke BPJN Sumbar |
|
|---|
| BPJN Sumbar Ungkap Pemicu Sengketa Lahan Flyover Sitinjau: Dua Pihak Klaim Satu Bidang Tanah |
|
|---|
| Ganti Rugi Lahan Flyover Sitinjau Lauik Capai Rp1,6 Juta per Meter, Dua Bidang Sudah Dibayar Rp5 M |
|
|---|
| Progres Flyover Sitinjau Lauik Capai 15 Persen, BPJN Sumbar Kejar Target Rampung Oktober 2027 |
|
|---|
| 12 Bidang Lahan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Konsinyasi, BPJN: Proyek Tetap Jalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/070626-andre-rosiade-proyek-flyover-sitinjau-laut.jpg)