Dampak Rupiah Melemah

Disdag Padang Temukan Pedagang Jual MinyaKita di Atas HET Bakal Langsung Diberi Teguran

"Untuk mengantisipasi kelangkaan barang seperti minyak goreng, kami melakukan pengawasan bersama Polresta Padang dan stakeholder terkait," ujarnya.

Tayang:
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
HARGA MINYAK GORENG- Penampakan lapak pedagang yang menjual MinyaKita di Pasar Raya Padang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sabtu (6/6/2026). Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, mengatakan pihaknya langsung memberikan teguran kepada pedagang yang kedapatan menjual MinyaKita melebihi harga yang ditetapkan. 

Ringkasan Berita:
  • Sejumlah pedagang yang menjual MinyaKita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
  • Dinas Perdagangan Kota Padang langsung berikan teguran.
  • Operasi pasar akan terus dilakukan apabila ditemukan gejolak harga maupun gangguan pasokan di lapangan.

 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Dinas Perdagangan Kota Padang masih menemukan sejumlah pedagang yang menjual MinyaKita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Temuan tersebut didapatkan saat petugas melakukan pengawasan di sejumlah pasar di Kota Padang di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng bersubsidi tersebut.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, mengatakan pihaknya langsung memberikan teguran kepada pedagang yang kedapatan menjual MinyaKita melebihi harga yang ditetapkan.

"Kami sudah memberikan teguran kepada pedagang agar menjual kepada konsumen sesuai harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah," kata Fizlan Setiawan kepada TribunPadang.com, Selasa (9/6/2026).

Baca juga: Disdag Padang Gencarkan Operasi Pasar Minyakita, Awasi Pedagang Nakal yang Melewati HET

Menurutnya, pengawasan dilakukan secara rutin untuk memastikan distribusi MinyaKita berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat.

Selain melibatkan petugas dari Dinas Perdagangan, pengawasan juga dilakukan bersama Polresta Padang dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

"Untuk mengantisipasi kelangkaan barang seperti minyak goreng, kami melakukan pengawasan bersama Polresta Padang dan stakeholder terkait," ujarnya.

Fizlan menjelaskan, pemerintah daerah berupaya memastikan MinyaKita yang didistribusikan ke pasar-pasar di Kota Padang dapat dijual sesuai aturan yang berlaku.

Karena itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan distributor dan produsen guna memastikan pasokan minyak goreng tetap tersedia dan harga tetap terkendali.

"Kami terus berkomunikasi dengan produsen terkait kebutuhan MinyaKita di pasar-pasar Kota Padang. Tujuannya untuk memastikan stok tersedia dan harga tetap sesuai ketentuan," katanya.

Baca juga: Antisipasi Harga Sembako Melonjak, Pemko Padang Siap Gelar Operasi Pasar

Selain pengawasan, Dinas Perdagangan Kota Padang juga menggencarkan operasi pasar di sejumlah lokasi, seperti Pasar Raya Padang dan Pasar Tanah Kongsi.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketersediaan stok sekaligus menekan potensi kenaikan harga di tingkat konsumen.

Menurut Fizlan, operasi pasar akan terus dilakukan apabila ditemukan gejolak harga maupun gangguan pasokan di lapangan.

"Tujuannya agar pasokan minyak goreng masuk ke pasar dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved