Kota Padang
DPRD Padang Soroti Truk Parkir di Bypass, Picu Kecelakaan hingga Rawan Aksi Pencurian
DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya, menyoroti masih banyaknya truk yang parkir di badan dan bahu jalan di sejumlah ruas utama Kota Padang,
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Saat ini telah tersedia kantong parkir truk di kawasan Jalan Bypass dekat pintu masuk Pelabuhan Teluk Bayur. Lokasi tersebut disiapkan untuk menampung kendaraan yang sebelumnya parkir di tepi jalan.
Menurut Rachmad, keberadaan kantong parkir tersebut diharapkan dapat menjadi solusi permanen terhadap persoalan parkir liar kendaraan angkutan barang di Kota Padang.
“Bagi pengusaha yang sudah memiliki pool, tentu kendaraan harus diparkir di pool masing-masing. Sedangkan yang belum memiliki pool bisa memanfaatkan kantong parkir yang sudah disediakan,” katanya.
"Tarifnya pun sangat terjangkau sesuai dengan anggaran supir. Jika parkir biasanya di badan jalan, supir bisa keluar uang hingga Rp 50 hingga Rp 100 ribu sekali parkir, kena pungutan liar. Tarif di kantong parkir cukup murah, hanya Rp 10 ribu per jam, Rp 40 ribu maksimalnya," tambahnya.
Baca juga: Gelombang Tinggi Sumbar Capai 4 Meter, BMKG Ingatkan Nelayan dan Kapal Ferry Waspada
Berpotensi Tambah PAD Kota Padang
Selain meningkatkan keselamatan lalu lintas, keberadaan kantong parkir resmi juga dinilai mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang melalui pajak dan retribusi parkir.
Menurut Rachmad, penggunaan fasilitas parkir resmi akan memberikan manfaat yang lebih luas karena selain menciptakan ketertiban, juga berkontribusi terhadap penerimaan daerah yang nantinya dapat digunakan untuk mendukung pembangunan kota.
“Kalau parkir resmi, ada pajak dan retribusi yang masuk ke daerah. Ini tentu membantu peningkatan PAD dan pada akhirnya mendukung pembangunan Kota Padang,” ujarnya.
DPRD Dukung Penertiban Dishub
Rachmad menegaskan DPRD Kota Padang mendukung langkah Dinas Perhubungan dan kepolisian yang mulai melakukan sosialisasi serta penertiban terhadap kendaraan yang masih parkir di badan jalan.
Ia berharap para pengusaha angkutan maupun pengemudi truk dapat mematuhi aturan yang berlaku dan memanfaatkan fasilitas parkir yang telah tersedia.
“Kami mendukung penuh langkah Dishub dalam menegakkan aturan lalu lintas. Harapan kita, kecelakaan bisa berkurang, kemacetan dapat diatasi, dan aktivitas transportasi menuju Pelabuhan Teluk Bayur menjadi lebih tertib dan aman,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Syani, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pelindo untuk menyediakan lokasi parkir bagi kendaraan angkutan barang yang tidak memiliki pool.
Dishub juga akan melanjutkan penertiban bersama tim gabungan dari kepolisian apabila masih ditemukan truk yang parkir di badan maupun bahu jalan setelah masa sosialisasi berakhir.
“Kami mengimbau seluruh pengemudi truk agar tidak lagi memarkirkan kendaraan di pinggir jalan karena berpotensi menyebabkan kecelakaan. Manfaatkan fasilitas parkir yang telah tersedia,” kata Yudi. (*)
DPRD Padang
penertiban truk parkir liar
kantong parkir
Penyesuaian Tarif Parkir
Parkir liar
Tukang Parkir
| Dishub Padang Larang Truk Parkir di Jalan Bypass, Nekat Melanggar Bakal Ditertibkan |
|
|---|
| Jelang Idul Adha, Warga Huntara Pauh Padang Terima Bantuan Sapi Kurban |
|
|---|
| Digitalisasi Bansos Kota Padang Dimulai, Pemko Siapkan 1.700 Agen Pendamping |
|
|---|
| Pemko Padang Tanggung Biaya Kuliah ke China 60 Siswa Penerima Beasiswa Progul Padang Juara |
|
|---|
| Dinas Perdagangan Matangkan Penataan Pasar Raya Padang, Gandeng Pedagang Modernisasi Kawasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-II-DPRD-Kota-druaduk-Bayur.jpg)