Berita Populer Padang
3 BERITA POPULER PADANG: Aksi Peduli Karim Lanjut, Standar Hewan Kurban dan Pencuri Diamankan Warga
Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pertanian mulai memperketat pengawasan dan edukasi terkait kelayakan hewan ternak
Kemarahan massa terjadi akibat kasus kematian pengamen Karim belum kunjung membuahkan hasil, hingga satu bulan berlalu.
Baca juga: Massa Demo Kantor Satpol PP Padang Tuntut Keadilan Kematian Karim, Kasatpol: Tunggu Proses Hukum
Dalam orasi dan teriakan keluarga korban di depan Kantor Satpol PP Padang, terdengar permintaan Kasatpol Chandra dicopot dari jabatannya.
Chandra menyebut sesuai SOP, apapun bentuknya ia siap bertanggung jawab terhadap anggota.
"Sesuai SOP, kita bertanggung jawab penuh terhadap anggota," katanya.
Untuk itu, pihaknya masih menunggu proses hukum dari Polresta Padang berjalan hingga saat ini.
Apabila hasilnya sudah keluar, Chandra mengaku akan menghormatinya dan melaksanakan rekomendasi apapun yang diminta.
"Termasuk dicopot dari jabatan, jadi kalau hasilnya sudah keluar kita akan terima maupun rekomendasi yang ada," tambahnya.
2. Dinas Pertanian Padang Perketat Standar Hewan Kurban, Warga Diimbau Cermati Indikator Kesehatan
Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pertanian mulai memperketat pengawasan dan edukasi terkait kelayakan hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Langkah ini diambil guna memastikan seluruh hewan yang dikurbankan masyarakat memenuhi standar kesehatan dan syariat Islam, sekaligus memitigasi risiko penularan penyakit.
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani, mengungkapkan bahwa sosialisasi masif telah dimulai pekan ini dengan menyasar panitia kurban di berbagai wilayah.
Fokus utama sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman teknis mengenai cara membedakan ternak yang sehat dengan ternak yang berisiko membawa penyakit.
Hingga saat ini, Dinas Pertanian memastikan bahwa belum ditemukan adanya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kota Padang.
Baca juga: Semen Padang VS Persik Kediri: Imran Nahumarury Minta Pemain Bertarung 200 Persen demi Warga Sumbar
Meskipun status kota masih terpantau aman dari wabah tersebut, pemerintah tetap melakukan langkah-langkah preventif ekstra ketat agar status bebas PMK ini tetap terjaga hingga hari penyembelihan tiba.
Menurut Yoice, pemahaman masyarakat mengenai indikator kesehatan hewan kurban tetap perlu ditingkatkan sebagai benteng pertahanan pertama.
Tanpa pengetahuan yang cukup, warga berpotensi memilih hewan yang secara fisik terlihat besar namun sebenarnya sedang dalam kondisi tidak fit atau memiliki gejala penyakit lain.
"Kami menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap kondisi fisik luar hewan. Jangan hanya tergiur dengan ukuran tubuh yang besar, tapi perhatikan apakah hewan tersebut menunjukkan gejala lesu atau memiliki cacat fisik yang tidak terlihat dalam sekilas pandang," ujar Yoice saat dihubungi pada Kamis (7/5/2026).
Baca juga: Semen Padang FC vs Persik Kediri, Imran Nahumarury Siap Turunkan Wajah Baru di Stadion H Agus Salim
Indikator utama yang harus dicermati oleh calon pembeli adalah lubang-lubang alami pada tubuh hewan.
Tim medis veteriner menyarankan warga untuk memeriksa bagian hidung, telinga, hingga anus secara teliti sebelum melakukan transaksi pembelian.
Hewan yang sehat tidak boleh mengeluarkan cairan berlebih atau tidak wajar dari bagian-bagian tersebut.
“Jika ditemukan cairan yang keluar dari hidung, telinga, atau anus, masyarakat patut menaruh kecurigaan. Cairan tidak normal sering kali menjadi indikasi awal adanya gangguan kesehatan internal pada ternak," lanjutnya.
Selain aspek cairan tubuh, kualitas bulu juga menjadi parameter sederhana yang bisa dilihat secara kasatmata.
Hewan kurban yang terawat dengan baik dan dalam kondisi prima biasanya memiliki bulu yang bersih, tidak rontok, dan tampak mengilap saat terkena cahaya matahari.
Baca juga: Semen Padang FC vs Persik Kediri, Imran Nahumarury Ungkap Kondisi Pemain Kabau Sirah Belum Ideal
Sebaliknya, bulu yang terlihat kusam, kusut, dan tidak terawat sering kali mencerminkan kondisi gizi yang buruk atau adanya parasit.
Hal ini menjadi peringatan bagi panitia kurban agar lebih selektif dalam memilih pemasok atau pemilik kandang penampungan.
Dari sisi fisik dan motorik, hewan kurban disyaratkan harus dalam kondisi sempurna tanpa kekurangan fungsi tubuh.
Hal ini mencakup kemampuan hewan untuk berdiri tegak dengan tumpuan kaki yang kuat. Hewan yang pincang atau memiliki postur tubuh tidak normal secara otomatis gugur dalam kriteria layak kurban.
Terkait batasan usia, Pemerintah Kota Padang menegaskan kembali aturan syariat yang beriringan dengan standar teknis medis. Hewan kurban, khususnya sapi, minimal harus berusia dua tahun.
Baca juga: Semen Padang FC Targetkan Menang Lawan Persik Kediri Meski Sudah Dipastikan Degradasi
Cara paling akurat untuk memastikannya adalah dengan melakukan pengecekan pada bagian mulut ternak.
"Masyarakat bisa melihat apakah sepasang gigi tetap pada hewan tersebut sudah tanggal atau belum. Jika gigi tetap sudah tumbuh, itu menandakan usia hewan telah mencukupi syarat minimal untuk dikurbankan sesuai ketentuan syariat," jelas Yoice mendetail.
Selain faktor usia, jenis kelamin juga menjadi perhatian serius. Hewan yang dikurbankan harus berjenis kelamin jantan.
Pemerintah melarang keras penyembelihan betina produktif demi menjaga keberlanjutan populasi ternak dan swasembada daging di masa depan.
Guna memudahkan masyarakat dalam memilih, Dinas Pertanian akan menerjunkan tim medik ke 64 kandang penampungan di Kota Padang mulai 4 Mei mendatang.
Baca juga: PLN Nyalakan Listrik di Tanjung Modang Tanah Datar, Warga Nikmati Penerangan Setelah Puluhan Tahun
Hewan yang telah lolos pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh akan diberikan label khusus berwarna putih dengan logo Pemko Padang.
Label tersebut akan bertuliskan "Sehat dan Layak Kurban". Dengan adanya label ini dan kondisi Kota Padang yang saat ini masih nihil kasus PMK, diharapkan masyarakat dapat melaksanakan ibadah kurban dengan rasa aman dan tenang.
3. Apes! Curanmor di Padang Jatuh Tabrak Kendaraan Lain Saat Dikejar Korban, Berakhir Diamankan Warga
Upaya pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Bandar Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, berakhir dengan penangkapan seorang pria oleh warga pada hari Selasa (5/5/2026) kemarin.
Pelaku yang diamankan berinisial RA (44), ia juga diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menyebutkan bahwa peristiwa itu bermula sekitar pukul 17.00 WIB.
"Saat itu korban baru kembali dari masjid usai menunaikan salat Ashar. Ia kemudian memarkirkan sepeda motor miliknya di depan toko penjualan cat tempatnya bekerja," jelasnya, Kamis (7/5/2026).
Baca juga: Cuma Punya Satu, Pemkab Padang Pariaman Minta Tambahan Alat Berat Percepat Normalisasi Lubuk Aur
Tidak lama berselang, seorang karyawan perempuan berteriak memberi tahu bahwa sepeda motor tersebut telah dibawa seseorang.
"Korban yang mengetahui motornya dibawa kabur langsung meminjam kendaraan milik rekannya untuk melakukan pengejaran," ujarnya.
Pelarian pelaku berlangsung dari kawasan belakang Olo menuju simpang empat Jalan M. Yamin.
Dalam upaya meloloskan diri, pelaku menabrak kendaraan lain hingga kehilangan kendali dan terjatuh.
Baca juga: Pemkab Padang Pariaman Dahulukan Normalisasi Sungai Lubuk Aur Sebelum Bangun Jembatan Darurat
Meski sempat berusaha kabur dengan berlari, langkah pelaku terhenti setelah sejumlah warga di sekitar Pasar Raya Padang berhasil mengejarnya.
Warga kemudian membawa pelaku ke Pos Ronda Los Baro. Suasana sempat memanas karena warga yang geram meneriaki pelaku.
Namun kondisi kembali terkendali sambil menunggu aparat kepolisian tiba di lokasi.
Pada waktu bersamaan, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang yang tengah melakukan patroli menerima informasi adanya penangkapan terduga pelaku curanmor oleh masyarakat.
Baca juga: Dinas Pertanian Padang Perketat Standar Hewan Kurban, Warga Diimbau Cermati Indikator Kesehatan
"Petugas kami langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku berikut barang bukti," katanya.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban,” tambahnya.
Yasin menyebut RA merupakan buruh harian lepas yang berdomisili di kawasan Kampung Terandam, Kecamatan Padang Timur.
Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(*)
populer Padang
Populer Padang hari ini
BERITA POPULER PADANG
Karim
Pengamen Meninggal di Padang
Pengamen di Pasar Raya Padang
pengawasan hewan kurban
Hewan Kurban Pemko Padang
pencurian di Padang
| 3 BERITA POPULER PADANG: Rumah Disambar Petir, Penertiban Bangunan Liar dan Harga BBM Naik |
|
|---|
| 3 BERITA POPULER PADANG: SPBU Kurangi Stok BBM, Harga MinyaKIta Stabil dan Tiket GOR H Salim Turun |
|
|---|
| 3 BERITA POPULER PADANG: Wanita Nyaris Lompat Jembatan, Pelantikan Sekda Baru dan Reses DPRD |
|
|---|
| 3 BERITA POPULER PADANG: Kabau Sirah Resmi Degradasi, Mobil Masuk Parit, Pemko Soal Wisata |
|
|---|
| 3 Berita Populer Padang: Kesiapan Tour de Singkarak 2027, Pemilik Sabu 47 Kg Lolos dari Hukuman Mati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/unjuk-rasa-di-balai-kota-soal-Karim-752026.jpg)