Berita Populer Padang

3 BERITA POPULER PADANG: Aksi Peduli Karim Lanjut, Standar Hewan Kurban dan Pencuri Diamankan Warga

Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pertanian mulai memperketat pengawasan dan edukasi terkait kelayakan hewan ternak

Tayang:
Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
AKSI UNJUK RASA- Massa dari MPH menyegel gedung Balai Kota Padang saat aksi unjuk rasa menuntut keadilan atas kematian Karim, Kamis (7/5/2026). Koordinator aksi, Edo sebut penyegelan bentuk kekecewaan massa akibat Wali Kota Fadly Amran tak temui mereka. 

Polresta Padang terus melanjutkan kasus kematian Karim yang baru-baru ini memicu aksi unjuk rasa usai pengamen tersebut diamankan Satpol PP di Pasar Raya. 

Hingga saat ini, pihak kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan dan masuk dalam tahap pendalaman fakta.

Keterangan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin saat ditemui di kantornya, Senin (27/4/2026).

Ia menyebut kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, akan tetapi beberapa pihak terkait telah dimintai keterangan.

"Sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan, beberapa pihak sudah kita mintai keterangan juga, termasuk Satpol PP," ucapnya.

Baca juga: Warga Baringin dan Tarantang Cor Jalan Rusak Jembatan Jawi-jawi, PT Semen Padang Pasok Ratusan Zak

Kata dia, terkait fakta apa saja yang keluar setelah hasil penyelidikan kasus kematian Karim akan disampaikan oleh pihaknya.

Ia juga menjelaskan, akhir dari penyelidikan yang dilakukan pihak Polresta Padang akan disampaikan melalui gelar perkara.

"Harapan kita bisa melihat fakta-fakta apa saja yang nanti ada dalam penyelidikan, kita akan sampaikan di gelar perkara," sebutnya.

Pada gelar perkara nantinya, AKP Muhammad Yasin menyebut pihaknya tentu bakal menghadirkan kuasa hukum Karim.

Terkait jadwal gelar perkara kapan diadakan, ia menyebut belum dapat dipastikan, sebab proses penyelidikan masih berlangsung.

"Sejak kita mendapatkan laporan hingga hari ini, baru terhitung 27 hari," pungkasnya.

Baca juga: PLN UP3 Payakumbuh Sosialisasi Promo Tambah Daya Power Up Real di Lokasi CFD

KASUS KEMATIAN KARIM - Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra saat memberikan keterangan di kantornya, Senin (27/4/2026) siang. Chandra sebut Rama dan Zul yang disebutkan massa saat aksi unjuk rasa, merupakan regu Satpol PP Padang yang bertugas saat pengamanan Karim.
KASUS KEMATIAN KARIM - Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra saat memberikan keterangan di kantornya, Senin (27/4/2026) siang. Chandra sebut Rama dan Zul yang disebutkan massa saat aksi unjuk rasa, merupakan regu Satpol PP Padang yang bertugas saat pengamanan Karim. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

Kasatpol PP Siap Dicopot

Kasatpol PP Padang Chandra Eka Putra menyatakan kesiapan melepas jabatannya jika anggotanya terbukti bersalah dalam kasus kematian pengamen Karim.

Pernyataan ini muncul setelah massa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Satpol PP Padang guna menuntut keadilan, Senin (27/4/2026).

Chandra menegaskan tanggung jawab penuh atas tindakan personelnya di lapangan terkait peristiwa kematian pengamen Karim tersebut.

Ia menyampaikan hal ini secara langsung di hadapan massa yang mendatangi kantornya untuk meminta pertanggungjawaban institusi.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved