Polemik Parkir
Oknum Parkir Liar di Pantai Padang Diamankan, Minta Maaf dan Janji Tak Ulangi Perbuatannya
Di hadapan petugas, Boy bersikap kooperatif dan mengakui kesalahannya. Ia juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat.
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
Satpol PP Kota Padang dan pihak terkait lainnya juga memastikan akan terus melakukan pengawasan rutin di sepanjang kawasan Pantai Padang.
Masyarakat diimbau untuk memarkirkan kendaraan di titik resmi serta segera melapor jika menemukan praktik pungutan liar.
Pengunjung dapat melaporkan kejadian serupa ke Posko Satgas Satpol PP di lokasi wisata atau melalui layanan darurat Padang Sigap 112 untuk penanganan cepat.
Parkir Kawasan Pantai Padang Hak Publik
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang menegaskan bahwa seluruh pengunjung berhak memanfaatkan fasilitas parkir di kawasan Pantai Padang (Taplau) tanpa kewajiban berbelanja di warung tertentu.
Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, menyusul viralnya video cekcok antara pengunjung dan terduga petugas parkir atau pemilik warung di kawasan tersebut.
“Kita dari Dinas Perhubungan, Pariwisata, dan Satpol PP akan melakukan tindakan. Yang di dalam video tersebut disinyalir bukan parkir resmi dari kita,” ujar Ances saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2026).
Ia menyebut, oknum dalam video diduga bertindak atas arahan pedagang di sekitar lokasi untuk mengatur kendaraan pengunjung yang tidak berbelanja. Menurutnya, praktik tersebut tidak patut dilakukan.
“Disinyalir ia disuruh oleh pedagang di sekitar sana untuk orang parkir yang tidak berbelanja, kan tidak patut. Padahal ini sudah disosialisasikan bahwa siapapun boleh parkir, belanja atau tidak. Itu jalan punya umum,” tegasnya.
Baca juga: Viral Pengunjung Cekcok di Pantai Padang, Dilarang Parkir Gara-gara Tak Belanja di Warung
Ances menambahkan, pihaknya bersama Dinas Pariwisata dan Satpol PP akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Jika terbukti melanggar, tindakan tegas akan diberikan kepada pihak terkait.
“Kalau itu terbukti tentu ada tindakan yang diberikan kepada pedagang,” katanya.
Terkait status lokasi parkir, Ances menjelaskan bahwa di kawasan Taplau memang terdapat titik parkir resmi yang ditandai dengan marka jalan.
Namun demikian, ia menegaskan tidak ada pihak yang berhak melarang masyarakat untuk parkir di kawasan umum.
“Ada yang resmi, yang ada marka itu resmi. Tapi tidak boleh diatur orang mau parkir di mana, terserah orang. Jangan dilarang-larang, karena itu kawasan wisata,” jelasnya.
Baca juga: Gubernur Sumbar Mahyeldi Ingatkan Bupati dan Wali Kota Berantas Pungli di Objek Wisata
Vrial Cekcok Tukang Parkir
Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita terlibat cekcok dengan terduga petugas parkir atau pemilik warung di kawasan Pantai Padang viral di media sosial, Senin (27/4/2026).
Video yang diunggah akun @indahmutikomentar pada Minggu (26/4/2026) itu telah ditonton lebih dari 360 ribu kali dan menuai lebih dari 1,2 ribu komentar.
kantong parkir
lokasi parkir
area parkir
biaya parkir Padang
tempat parkir di Padang
Parkir
Juru Parkir
Tukang Parkir
Pantai Padang
Padang
Multiangle
Chandra Eka Putra
| Gubernur Sumbar Tekankan Hospitality dan Kejelasan Tarif Wisata, Soroti Kasus Pantai Padang |
|
|---|
| Ketua DPRD Padang Minta Penertiban Taplau, Larangan Parkir Tanpa Belanja Dinilai Tak Masuk Akal |
|
|---|
| Parkir Kawasan Pantai Padang Hak Publik, Dishub Tegaskan Pedagang Tak Boleh Larang Pengunjung |
|
|---|
| Viral Pengunjung Cekcok di Pantai Padang, Dilarang Parkir Gara-gara Tak Belanja di Warung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/tukang-parkir-cekcok-2842026.jpg)