Polemik Parkir

Parkir Kawasan Pantai Padang Hak Publik, Dishub Tegaskan Pedagang Tak Boleh Larang Pengunjung

Dishub Kota Padang menegaskan bahwa seluruh pengunjung berhak memanfaatkan fasilitas parkir di kawasan Pantai Padang

Tayang:
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/ist
CEKCOK PARKIR - Suasana parkir dalam video viral cekcok tukang parkir di kawasan Pantai Padang (Taplau), Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (26/4/2026). Dishub Kota Padang menegaskan bahwa seluruh pengunjung berhak memanfaatkan fasilitas parkir di kawasan Pantai Padang tanpa kewajiban berbelanja di warung tertentu. 

Ringkasan Berita:
  • Dishub tegaskan parkir Taplau hak publik, tak wajib belanja di warung
  • Video cekcok pengunjung dan oknum parkir viral di media sosial
  • Oknum diduga diatur pedagang, Dishub langsung turun tangan
  • Pengunjung mengaku diminta pindah jika tak belanja di lokasi
  • Pemko Padang siapkan tindakan tegas, praktik ini bakal ditertibkan

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang menegaskan bahwa seluruh pengunjung berhak memanfaatkan fasilitas parkir di kawasan Pantai Padang (Taplau) tanpa kewajiban berbelanja di warung tertentu.

Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, menyusul viralnya video cekcok antara pengunjung dan terduga petugas parkir atau pemilik warung di kawasan tersebut.

“Kita dari Dinas Perhubungan, Pariwisata, dan Satpol PP akan melakukan tindakan. Yang di dalam video tersebut disinyalir bukan parkir resmi dari kita,” ujar Ances saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2026).

Ia menyebut, oknum dalam video diduga bertindak atas arahan pedagang di sekitar lokasi untuk mengatur kendaraan pengunjung yang tidak berbelanja. Menurutnya, praktik tersebut tidak patut dilakukan.

“Disinyalir ia disuruh oleh pedagang di sekitar sana untuk orang parkir yang tidak berbelanja, kan tidak patut. Padahal ini sudah disosialisasikan bahwa siapapun boleh parkir, belanja atau tidak. Itu jalan punya umum,” tegasnya.

Baca juga: Viral Pengunjung Cekcok di Pantai Padang, Dilarang Parkir Gara-gara Tak Belanja di Warung

Ances menambahkan, pihaknya bersama Dinas Pariwisata dan Satpol PP akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Jika terbukti melanggar, tindakan tegas akan diberikan kepada pihak terkait.

“Kalau itu terbukti tentu ada tindakan yang diberikan kepada pedagang,” katanya.

Terkait status lokasi parkir, Ances menjelaskan bahwa di kawasan Taplau memang terdapat titik parkir resmi yang ditandai dengan marka jalan.

Namun demikian, ia menegaskan tidak ada pihak yang berhak melarang masyarakat untuk parkir di kawasan umum.

“Ada yang resmi, yang ada marka itu resmi. Tapi tidak boleh diatur orang mau parkir di mana, terserah orang. Jangan dilarang-larang, karena itu kawasan wisata,” jelasnya.

Baca juga: Gubernur Sumbar Mahyeldi Ingatkan Bupati dan Wali Kota Berantas Pungli di Objek Wisata

CEKCOK PARKIR - Suasana parkir di kawasan Pantai Padang (Taplau), Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (26/4/2026). Lokasi ini menjadi sorotan setelah viral video cekcok antara pengunjung dan terduga pemilik warung terkait larangan parkir jika tidak berbelanja.
CEKCOK PARKIR - Suasana parkir di kawasan Pantai Padang (Taplau), Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (26/4/2026). Lokasi ini menjadi sorotan setelah viral video cekcok antara pengunjung dan terduga pemilik warung terkait larangan parkir jika tidak berbelanja. (TribunPadang.com/ist)

Vrial Cekcok Tukang Parkir

Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita terlibat cekcok dengan terduga petugas parkir atau pemilik warung di kawasan Pantai Padang viral di media sosial, Senin (27/4/2026).

Video yang diunggah akun @indahmutikomentar pada Minggu (26/4/2026) itu telah ditonton lebih dari 360 ribu kali dan menuai lebih dari 1,2 ribu komentar.

Dalam video tersebut, pengunjung mengaku diminta berbelanja jika ingin memarkirkan kendaraan di depan warung. Jika tidak, mereka diminta untuk memindahkan kendaraan ke lokasi lain.

Korban dalam video, Indah, mengatakan kejadian itu bermula saat dirinya bersama keluarga hendak mengajak anak bermain di kawasan Pantai Padang.

“Saat parkiran penuh, kami parkir di depan warung. Tapi pemilik warung bilang kalau mau parkir di situ harus belanja di tempatnya,” ujar Indah.

Baca juga: Daftar Harga Sembako di Padang Panjang April 2026, Daging Sapi Tembus Rp 153 Ribu per Kg

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved