Idul Adha 2026

Padang Kurang 5.000 Sapi Kurban, Dinas Pertanian Datangkan Pasokan dari Medan hingga NTT

Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yulianti, mengungkapkan kebutuhan sapi kurban di Kota Padang setiap tahunnya mencapai sekitar 8.000 ekor.

|
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
KOMPAS.com/Yakob Arfin T Sasongko
IDUL ADHA PADANG - Ilustrasi proses pemotongan hewan kurban. Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026, ketersediaan hewan kurban di Kota Padang dipastikan belum mampu mencukupi kebutuhan secara mandiri. Pemerintah Kota Padang masih bergantung pada pasokan sapi dari luar daerah. 

“Yang harus diwaspadai itu kondisi fisik hewan. Jangan sampai memilih hewan yang terlihat lesu, sakit, atau memiliki cacat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu tanda penting yang harus diperhatikan adalah adanya cairan yang keluar dari bagian tubuh tertentu, seperti hidung, telinga, maupun anus.

“Kalau ada cairan keluar dari lubang hidung, telinga, atau anus, itu patut dicurigai. Itu bisa menjadi tanda hewan tidak sehat,” jelasnya.

Selain itu, kondisi bulu juga menjadi indikator kesehatan hewan. Hewan yang layak kurban umumnya memiliki bulu yang bersih dan tampak mengilap. Sebaliknya, jika bulu terlihat kusam dan tidak terawat, maka perlu diwaspadai.

Dari sisi fisik lainnya, hewan kurban juga harus dalam kondisi tidak cacat, tidak pincang, serta memiliki postur tubuh yang normal.

Tak kalah penting, Yoice menegaskan bahwa hewan kurban harus berusia minimal dua tahun yang ditandai dengan tanggalnya sepasang gigi tetap. Selain itu, hewan yang dikurbankan harus berjenis kelamin jantan dan bukan betina produktif.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Pemko Padang Periksa Puluhan Kandang dan Latih Panitia Kurban

“Pastikan juga usianya cukup, minimal dua tahun. Itu bisa dilihat dari giginya. Kemudian harus jantan dan dalam kondisi sehat,” katanya.

Untuk memastikan kelayakan tersebut, Dinas Pertanian Kota Padang akan melakukan pemeriksaan langsung ke kandang-kandang penampungan hewan kurban yang tersebar di berbagai kecamatan.

Hewan yang telah dinyatakan sehat nantinya akan diberikan label khusus dari Pemko Padang sebagai tanda layak kurban.

“Nanti ada label resmi dari Pemko Padang. Jadi masyarakat disarankan membeli hewan yang sudah ada tanda tersebut,” ujarnya.

Sebab, hewan tanpa tanda kesehatan berisiko tidak memenuhi syarat untuk dikurbankan.

Baca juga: Agenda Wali Kota Padang Hari Ini: Tinjau Sawah Terdampak Bencana hingga MoU dengan Bank Mandiri

“Kalau tidak ada tanda dari dinas, sebaiknya jangan dibeli karena kita tidak tahu kondisi kesehatannya,” tegasnya.

Sementara itu, Dinas Pertanian juga tetap menggelar pelatihan bagi panitia kurban di sejumlah kecamatan guna meningkatkan pemahaman terkait pemilihan hewan kurban yang sesuai syariat dan kesehatan.

Dengan adanya edukasi ini, diharapkan masyarakat Kota Padang dapat lebih teliti dan waspada dalam memilih hewan kurban, sehingga pelaksanaan ibadah kurban berjalan aman, sehat, dan sesuai ketentuan. (*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved