Idul Adha 2026
Jelang Idul Adha, Pemko Padang Periksa Puluhan Kandang dan Latih Panitia Kurban
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yulianti, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan selama lima hari, mulai Senin hingga Jumat
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Ringkasan Berita:
- Pemko Padang mulai cek hewan kurban jelang Idul Adha 2026
- 140 panitia kurban ikut pelatihan di lima kecamatan
- 64 kandang penampungan jadi sasaran pemeriksaan petugas
- Hewan sehat akan diberi label resmi dari Dinas Pertanian
- Warga diminta waspada, jangan beli hewan tanpa tanda kesehatan
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H pada tahun 2026 Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Pertanian menggencarkan pengawasan hewan kurban dengan menggelar pelatihan bagi 140 panitia kurban yang tersebar di masjid dan musala.
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yulianti, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan selama lima hari, mulai Senin hingga Jumat (20–24 April 2026), di lima kecamatan, yakni Koto Tangah, Kuranji, Nanggalo, Pauh, dan Lubuk Begalung.
“Selama beberapa hari ini kita melakukan sosialisasi kepada pengurus masjid dan musala, khususnya panitia kurban. Targetnya 140 panitia kurban,” ujar Yoice saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada panitia kurban terkait tata cara memilih hewan yang layak, baik dari sisi kesehatan maupun ketentuan syariat.
Menurutnya, setelah tahap sosialisasi, pihaknya akan melanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di kandang-kandang penampungan yang ada di Kota Padang.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini: Sore Hujan Ringan Saat Laga Semen Padang FC vs Persijap
“Di Kota Padang terdapat sekitar 64 kandang penampungan yang tersebar di hampir seluruh kecamatan, kecuali Padang Utara,” jelasnya.
Tim kesehatan hewan dari Dinas Pertanian, lanjut Yoice, akan turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap ternak. Hewan yang dinyatakan sehat dan memenuhi syarat kurban akan diberi tanda khusus berupa label resmi dari Pemko Padang.
“Nanti sapi yang sudah diperiksa dan dinyatakan layak akan diberi label berwarna putih, terdapat logo Pemko Padang dan keterangan dari Dinas Pertanian sebagai tanda hewan tersebut layak kurban,” katanya.
Ia merinci, ada beberapa kriteria hewan yang dinyatakan layak untuk dikurbankan. Di antaranya berusia minimal dua tahun yang ditandai dengan tanggalnya sepasang gigi tetap, berjenis kelamin jantan, serta dalam kondisi sehat dan tidak cacat.
“Selain itu, kondisi fisik hewan juga harus baik, bulu terlihat bersih dan mengilap, serta tidak ada cairan yang keluar dari lubang hidung, telinga, maupun anus,” tambahnya.
Baca juga: Wabup Yulian Efi Tegaskan Netralitas ASN Solok Selatan, Ingatkan Bahaya Konflik Pilwana Serentak
Yoice juga mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban dari tempat penampungan resmi yang telah diperiksa oleh petugas.
Ia menegaskan, hewan yang tidak memiliki tanda atau label kesehatan sebaiknya tidak digunakan untuk kurban.
“Kalau tidak ada tanda dari dinas, sebaiknya jangan dibeli karena berpotensi tidak sehat,” tegasnya.
Terkait kondisi hewan kurban saat ini, Yoice menyebut pihaknya belum menemukan adanya ternak yang terindikasi penyakit. Namun, pemeriksaan secara menyeluruh masih terus dilakukan.
“Sampai saat ini kita belum mendapat laporan adanya hewan yang sakit, karena pemeriksaan masih berlangsung di kandang-kandang penampungan,” ujarnya.
| 3 BERITA POPULER PADANG: Pencarian Korban Hanyut, Stok BBM Aman dan Suporter Boikot Semen Padang FC |
|
|---|
| 3 BERITA POPULER SUMBAR: Waspada Kenaikan Harga, Kloter 1 Haji Sumbar dan Pria Gelapkan Motor Teman |
|
|---|
| Wisuda Ke-95 UIN Imam Bonjol: Tekankan Pentingnya Integritas Moral |
|
|---|
| Jadwal Keberangkatan Haji Sumbar: Kloter 1 Padang Terbang 24 April |
|
|---|
| Mario Lemos: Laga Lawan Semen Padang Tak Cukup Main Biasa, Persijap Harus Tampil Berenergi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/PERSIAPAN-IDUL-ADHA-Kepadncarai-bd.jpg)