Pengamen Meninggal di Padang
Keluarga Pengamen Tewas Usai Diamankan Satpol PP Padang Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Korban
Kematian pengamen Pasar Raya Padang, Kota Padang bernama Karim (32) dilaporkan keluarga ke Polresta Padang.
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
Ringkasan Berita:
- Keluarga pengamen Karim (32) melaporkan kematian korban ke Polresta Padang setelah diduga diamankan Satpol PP di Pasar Raya.
- Kabar meninggalnya korban diketahui dari postingan Dinas Sosial Padang yang menyebut korban sebagai pria tanpa identitas.
- Keluarga menemukan luka memar di tubuh korban, sementara surat kematian menyebut dugaan pendarahan di kepala.
- Saksi mengaku melihat korban diamankan Satpol PP dan dibawa menggunakan mobil dinas dari Pasar Raya.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Kematian pengamen Pasar Raya Padang, Kota Padang bernama Karim (32) dilaporkan keluarga ke Polresta Padang.
Keluarga meminta polisi mengusut penyebab kematian pengamen Pasar Raya Padang yang sebelumnya diduga diamankan Satpol PP di kawasan Pasar Raya.
Laporan terkait kematian pengamen Pasar Raya Padang itu diajukan pihak keluarga bersama kuasa hukum Muhammad Tito pada Kamis (26/3/2026).
Laporan tersebut diajukan pihak keluarga usai mengetahui korban bernama Karim (32) meninggal dunia melalui postingan Instagram Dinas Sosial Kota Padang pada Rabu (25/3/2026).
Melalui Kuasa Hukum, Tito mengatakan bahwa pihak keluarga meminta kepolisian mengusut kematian korban.
Baca juga: Pengamen di Padang Tewas Usai Diamankan Satpol PP, Keluarga Lapor Polisi Dugaan Kematian Tak Wajar
"Pihak keluarga berharap kepolisian mencari tahu penyebab kematian korban," ucap Tito saat ditemui TribunPadang.com di sebuah warung depan Balai Kota Padang, di samping kawasan Pasar Raya Padang, Senin (30/3/2026).
Sebab kata Tito, pihak keluarga menganggap korban meninggal dengan kondisi tidak wajar usai diduga diamankan petugas Satpol PP Padang pada Senin (23/3/2026) lalu di kawasan Pasar Raya.
Untuk itu, pihak keluarga juga berharap terduga pelaku bisa diamankan oleh Polresta Padang.
"Selain mengusut kematian korban, pihak keluarga menginginkan pelaku segera ditangkap," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang pengamen di Pasar Raya Padang meninggal dunia usai diduga diamankan Satpol PP Padang pada Senin (23/6/2026) sekira pukul 10:00 WIB pagi lalu.
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Sumbar hingga Pukul 17.50 WIB: Hujan Lebat Guyur Padang hingga Payakumbuh
Kabar ini mencuat usai pihak keluarga membuat laporan ke Polresta Padang, setelah menerima laporan korban atas nama Karim (32) meninggal dunia pada Kamis (26/3/2025) lalu.
Informasi meninggalnya korban baru diketahui pihak keluarga dari postingan Dinas Sosial Kota Padang pada Rabu (25/3/2026).
Dalam postingan itu, disebutkan bahwa korban orang dengan gangguan jiwa (odgj) tanpa identitas (Mr. X) meninggal dunia di RSJ Prof Dr HB Shaanin Padang.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum keluarga korban, Muhammad Tito saat ditemui TribunPadang.com di sebuah warung di depan Balai Kota Padang, di dekat kawasan Pasar Raya, Senin (30/3/2026).
"Pihak keluarga mengetahui informasi meninggalnya korban melalui postingan Dinas Sosial Kota Padang pada 25 Maret lalu. Sekarang postingan tersebut sudah hilang," ucapnya.
Baca juga: Perumda AM Padang Siagakan 227 Personel saat Lebaran, Pemko Minta Layanan Air Terus Ditingkatkan
| Wako Padang Fadly Amran Buka Suara Soal Kematian Karim, Pastikan Penanganan Kasus Sesuai Prosedur |
|
|---|
| Lika-liku Kasus Kematian Pengamen Karim di Padang, 21 Hari Masih Temui Jalan Buntu |
|
|---|
| Aliansi Masyarakat Peduli Karim Desak Wako Padang Copot Kasat Pol PP, Beri Waktu 4 Hari |
|
|---|
| Aksi Unjuk Rasa Usut Kematian Karim Berakhir, Massa Kecewa Wako Tak Temui di Balai Kota Padang |
|
|---|
| Massa Aliansi Masyarakat Peduli Desak Usut Kematian Karim, Kesbangpol Bakal Lapor Wali Kota |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/uasa-Hukum-pihak-keluarga-korbandss.jpg)