TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan akibat pertikaian antar agen Bus Sarah dan Bus Tintin di depan Universitas Negeri Padang (UNP).
Rekonstruksi ini menampilkan 15 adegan yang diperagakan langsung oleh tersangka dan saksi.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (17/1/2025) pukul 16.10 WIB di depan Universitas Negeri Padang, Air Tawar, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku berinisial SC (47), warga Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, sementara korban adalah Yandra Saputra (39), warga Ranah Parak Rumbio, Kecamatan Padang Selatan.
Pantauan TribunPadang.com terlihat pelaku berinisial SC dihadirkan dengan memakai baju tahanan Polresta Padang berwarna hijau, dan petugas memasangkan kertas bertuliskan 'tersangka'.
Baca juga: Ramadhan Nyaman, PLN Sumbar Imbau Masyarakat Bayar Listrik di Awal Bulan
Dikarenakan peristiwa ini terjadi dari halte yang ada di jalan raya depan kampus UNP, dan berlanjut sampai ke dalam kampus. Pihak kepolisian mengamankan lokasi agar proses rekonstruksi berjalan dengan aman dan lancar.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran dari Polsek Padang Utara, Identifikasi Polresta Padang, Kejaksaan Negeri Padang, dan saksi-saki. Saksi sendiri terdiri dari security yang ada pada saat kejadian, stokar bus, dan pegawai kampus UNP.
"Kegiatan kita pada hari ini adalah melaksanakan kegiatan rekonstruksi dengan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di depan kampus UNP," kata Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi.
Ia mengatakan, peristiwa melibat antar agen dari Bus Sarah dan Bus Tintin. Untuk rekonstruksi pada siang hari ini ada sebanyak 15 adegan dan untuk saksi yang dilibatkan untuk sementara ada sebanyak enam orang.
Baca juga: Jembatan Bailey Bungo Masih Proses Disambung, Jalan Jambi-Sumbar Bisa Dilewati Sebelum Lebaran
"Untuk motif kejadian ini, karena hanya emosi sesaat akibat berebut penumpang. Dimana salah satu ada mengeluarkan kata-kata yang tidak enak, sehingga terjadi cekcok antara kedua belah pihak," ujarnya.
Untuk Pasal yang dikenakan Pasal 338 KUHP jo pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Peristiwa Penusukan
Peristiwa penusukan di Kampus UNP Air Tawar Padang terjadi pada Jumat (17/1/2025), melibatkan dua agen bus yang kejar-kejaran hingga masuk ke area kampus.
Dalam video penusukan yang beredar di media sosial, korban laki-laki tampak berdarah pada bagian dada.
Warga yang menyaksikan tampak memegang pelaku dan korban tampak kesakitan.
Sekretaris UNP Erianjoni mengatakan, kejadian tersebut berawal dari perkelahian antara agen bus yang sering mangkal dekat gerbang kampus UNP Air Tawar Padang.
Menurutnya, pelaku dan korban sama-sama agen mobil bus. Mereka kejar-kejaran dari depan Bank BNI Air Tawar Padang sampai masuk ke dalam gerbang kampus UNP.
Baca juga: Jalan Lintas Padang-Bengkulu di Pesisir Selatan Terendam Banjir, Kendaraan Masih Bisa Melintas
Kemudian pelaku menusuk korban sampai berdarah.
"Informasi dari satpam, kejar-kejaran dari luar sebelum menusuk, sampai ke dalam kampus kejar-kejaran," kata Erianjoni,
Menurutnya, korban agen mobil bus kena tusuk di bagian dada dan meninggal dunia.
"Informasinya korban meninggal dunia saat dilahirkan ke rumah sakit," kata Erianjoni.
Ia menambahkan, pelaku penusukan langsung ditangkap satpam UNP bersama warga sekitar. Pelaku diserahkan dan sudah ditahan polisi.
"Kejadiannya pukul empat sore," katanya.
Erianjoni mengatakan, pengalaman di Kampus UNP sudah dilakukan secara optimal.
Kejadian tersebut diluar kendali kampus UNP karena pelaku kejar-kejaran lalu masuk ke kampus.
Penjelasan Polisi
Berdasarkan video yang tersebar, korban yang merupakan seorang laki-laki terlihat mengalami luka hingga bajunya dipenuhi darah.
Korban tergeletak sambil merintih kesakitan, dimana korban memakai baju kaos belang-belang dan celana jeans.
Sedangkan di sisi jalan lainnya, terlihat petugas Satpam mengamankan satu orang lelaki lainnya.
Lokasi tampak ramai dengan orang-orang di sekitar kampus.
Baca juga: Bruno Gomes Akui Ronaldo Fenomeno Jadi Inspirasi, Ingin Terus Cetak Gol untuk Semen Padang FC
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, membenarkan informasi adanya penusukan satu orang lelaki di kawasan Universitas Negeri Padang, Kota Padang.
"Iya benar, saat ini pelaku sudah kita amankan," ujar AKP Muhammad Yasin.
Ia menjelaskan, untuk korban kondisi meninggal dunia dan sudah berada di rumah sakit.
"Saya saat ini masih berada di rumah sakit, masu visum korban," pungkasnya. (*)