Penusukan di Kampus UNP

Kronologi Agen Bus Ribut Berebut Penumpang di Kampus UNP Padang, Korban Tewas Ditusuk Pisau

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Rahmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar video penusukan yang terjadi di kawasan kampus Universitas Negeri Padang (UNP), Air Tawar, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, menyebar luas pada Jumat (17/1/2025).

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Perselisihan antara dua agen bus di depan Kampus Universitas Negeri Padang (UNP), Air Tawar, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), pada Jumat (17/1/2025), berujung tragis. 

Satu orang meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk di bagian dada.

Kasi Humas Polresta Padang, Iptu Yanti Delfina, membenarkan bahwa telah terjadi penusukan yang membuat satu orang meninggal dunia di kawasan kampus UNP pada Jumat (17/1/2025) pukul 16.10 WIB.

"Benar, telah terjadi penusukan di depan Kampus Universitas Negeri Padang dan membuat korbannya meninggal dunia," kata Iptu Yanti Delfina.

Ia mengatakan, bahwa pelaku berinisial SC (47) warga yang beralamat di Kurao Pagang Rt 01/Rw 05, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumbar.

Baca juga: Agen Bus Ribut Kejar-kejaran di Kampus UNP Air Tawar Padang, Satu Orang Tewas Ditusuk

Sedangkan korbannya bernama Yandra Saputra (39) warga yang beralamat di Rt 03/Rw 02, Kelurahan Ranah Parak Rumbio, Kecamatan Padang Selatan, Sumbar.

"Sementara pelaku diamankan oleh security kampus Universitas Negeri Padang, dan telah diserahkan ke piket Reskrim Polsek Padang Utara dan sekarang berada di sel tahanan polsek," ujarnya.

Iptu Yanti Delfina menyebutkan pelaku adalah agen dari Bus Akdp Tintin dan Korban adalah Agen Bus Akdp Sarah.

Pelaku ribut dengan korban dikarenakan berebut penumpang yang akan naik bus.

"Menurut keterangan sementara dari pelaku, korban mengambil calon penumpangnya. Hal itu menimbulkan terjadi cekcok atau adu mulut antara keduanya," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pria Tewas Ditusuk di Kampus Kota Padang, Pelaku Sudah Diamankan Polisi

Adu mulut pun berlanjut dengan perkelahian dan pelaku menusuk dada sebelah kiri korbannya dengan pisau.

Iptu Yanti Delfina menyampaikan terhadap korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Hermina untuk mendapatkan perawatan yang beralamat di Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

"Sekitar pukul 16.24 WIB, korban sudah berada di rumah sakit Hermina. Selanjutnya dilakukan tindakan medis, tetapi pada pukul 16.39 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Berita Terkini