TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak 19 kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang selama tahun 2024 di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (16/12/2024).
Kecelakaan antara pengendara dengan kereta api masih terjadi di perlintasan sebidang yang ada di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat.
Kejadian ini mengakibatkan kerugian terhadap keduanya, dimana PT KAI Divre II Sumbar bisa menyebabkan kerugian material dan keterlambatan perjalanan kereta api.
Selain itu, untuk pengendara bisa menyebabkan korban jiwa dan kerugian material kendaraan yang rusak akibat laka di perlintasan sebidang.
Kahumas KAI Divisi Regional II Sumatera Barat, M As’ad Habibuddin, mengatakan selama tahun 2023 tercatat sebanyak 27 kecelakaan di perlintasan sebidang.
Baca juga: POPULER PADANG: Mobil Mogok di Tengah Perlintasan Kereta Api dan Pencuri Motor di RSUP M Djamil
"Selama tahun 2023, KAI Divre II Sumbar mencatat terdapat 27 kecelakaan di perlintasan sebidang," kata M As’ad Habibuddin.
Ia menjelaskan, pada tahun 2023 tersebut terdapat dua orang meninggal dunia, lima orang mengalami luka berat, dan 18 orang luka ringan.
"Pada tahun 2024 ini, dari periode Januari hingga 15 Desember, sudah ada 19 kejadian temperan di perlintasan sebidang di Divre II Sumbar," sebutnya.
M As’ad Habibuddin menyebutkan kejadian temperan tersebut mengakibat satu orang meninggal dunia, tujuh orang luka berat, dan delapan orang luka ringan.
Sebelumnya, diberitakan bahwa telah terdapat kejadian satu unit mobil tiba-tiba mogok di perlintasan resmi terjaga, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas dengan KA (B31) Minangkabau Ekspres relasi BIM - Pulau Air.
Baca juga: Mogok di Tengah Perlintasan, Sebuah Mobil di Padang Sumbar Dihantam Kereta Api Bandara
Akibat kejadian tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menyesalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas antara KA (B31) Minangkabau Ekspres relasi BIM - Pulau Air dengan satu unit mobil.
Peristiwa tersebut terjadi di perlintasan resmi terjaga pada km 13+100 antara Padang - Tabing pada Sabtu (14/12) pukul 19.45 WIB.
Kahumas KAI Divisi Regional II Sumatera Barat, M As’ad Habibuddin, mengatakan KA (B31) Minangkabau Ekspres tidak mengalami kerusakan.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, karena mobil tersebut sebelum tertemper KA, mengalami mogok," kata M As’ad Habibuddin, Minggu (15/12/2024).
Ia menjelaskan, untuk penumpang mobil yang mengalami mogok tersebut berhasil keluar dari kendaraan.
Baca juga: Langgar Aturan Layanan Kereta Api, KAI Sumbar Turun Paksa 97 Penumpang: Merokok dan Berbuat Asusil
"Petugas perlintasan juga telah meminta masyarakat untuk turut membantu mendorong mobil tersebut agar keluar dari jalur KA," ujarnya.