Pemko Padang

Soal Tawuran & Balap Liar, Pemko Padang akan Bahas Masukan LKAAM: Tidak Boleh Sekolah Jika Terlibat

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Fuadi Zikri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Delapan remaja tawuran yang diamankan Polsek Lubuk Begalung di Pengambiran dibawa ke Mapolsek, Kamis (17/8/2023).

Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa enam unit senjata tajam, satu unit HP milik Afif Maulana, pakaian Afif Maulana, dan satu unit sepeda motor milik Afif Maulana.

"Saya akan menyampaikan ke KAN, agar anak kemenakan kita jaga. Ini akan menjadi pelajaran yang penting," kata Fauzi Bahar, Senin (24/6/2024).

Baca juga: Kapolda Sumbar Perlihatkan Foto Terduga Pelaku Tawuran di Mapolsek Kuranji, Pastikan Tak ada Afif

Ia telah berkali-kali mengatakan, agar jangan sampai anak-anak terlibat narkoba, LGBT, pergaulan bebas, tawuran, dan balap liar di Kota Padang.

"Kami menghimbau kepada orang tua murid, jangan biarkan lagi anak-anak umur belasan keluar rumah pada saat malam hari," katanya.

Fauzi Bahar memohon kepada masyarakat banyak agar tidak ada lagi yang melakukan aksi tawuran.

"Karena aksi tawuran akan menimbulkan banyak korban. Saya telah sampaikan masukan kepada Pj Walikota Padang," katanya.

Ia mengatakan, dahulu anak-anak yang akan masuk SMP dan SMA membuat surat pernyataan.

"Barang siapa yang tertangkap melakukan berkelahi, judi, narkoba, dan masalah moral akan dikeluarkan dari sekolah," ujarnya.

Selanjutnya, anak bermasalah tersebut tidak boleh sekolah di Kota Padang.

"Hal ini telah saya sampaikan lagi kepada Pj Walikota Padang sekarang," sebutnya.

Ia menyarankan, pada saat ini sedang tahun ajaran baru tahun ini, anak-anak yang akan masuk tingkat SMP dan SMA diminta untuk membuat surat pernyataan.

Kata dia, surat pernyataan tersebut berisi agar bersedia dikeluarkan dari sekolah dan tidak boleh sekolah di Kota Padang.

Fauzi Bahar berharap dengan adanya pernyataan tersebut membuat anak-anak tidak melakukan tawuran, balap liar, dan kenakalan lainnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Berita Terkini