TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Terkait masukan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) soal penanganan murid yang terlibat tawuran dan balap liar, Pemerintah Kota Padang akan membahasnya dengan Dinas Pendidikan, Senin (1/7/2024).
LKAAM telah memberikan saran dan masukan agar Pemerintah Kota Padang memberikan efek jera kepada para murid yang kedapatan melakukan aksi tawuran dan balap liar.
Efek jera tersebut dengan meminta para peserta didik baru untuk membuat surat perjanjian sebelum masuk sekolah.
Perjanjian tersebut berisi agar jangan sampai anak-anak terlibat narkoba, LGBT, pergaulan bebas, tawuran, dan balap liar di Kota Padang.
Jika kedapatan melakukan pelanggaran tersebut, para murid bersedia untuk menerima hukuman dikeluarkan dari sekolah dan tidak bisa bersekolah di Kota Padang.
"Kami akan membahasnya di Dinas Pendidikan terkait masukan dari LKAAM," kata Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar.
Ia sangat berterima kasih atas masukan tersebut dan akan membahasnya bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang.
Baca juga: Daya Simpan CCTV Polsek Kuranji 11 Hari, Penangkapan Terduga Pelaku Tawuran Tak Terlacak Lagi
Pemerintah Kota Padang melalui Andree Algamar berkomitmen untuk memerangi aksi tawuran dan gangster.
"Tidak ada tempat untuk geng motor dan tawuran di Kota Padang," ujarnya.
Andree Algamar berharap para orang tua untuk meluangkan waktunya untuk menemani anaknya dan mengawasi aktivitas anak-anaknya.
"Kita selalu berkomitmen untuk menekan terjadinya aksi tawuran dan kenakalan remaja di Padang," sebut Andre Algamar.
Sebelumnya, LKAAM memberikan saran dan masukan agar Pemerintah Kota Padang memberikan efek jera kepada para murid yang kedapatan melakukan aksi tawuran dan balap liar.
Masukan ini disampaikan langsung oleh Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar. Hal itu untuk mengantisipasi kenakalan remaja yang sedang terjadi di Kota Padang, seperti aksi tawuran dan balap liar.
Hal ini berkaitan dengan kejadian sebelumnya terkait penemuan mayat seorang anak laki-laki bernama Afif Maulana (13) yang ditemukan meninggal dunia di bawah Jembatan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Afif Maulana diduga ikut bersama rombongan yang akan melakukan tawuran, sebelum ditemukan dengan kondisi meninggal dunia di bawah Jembatan Kuranji.
Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa enam unit senjata tajam, satu unit HP milik Afif Maulana, pakaian Afif Maulana, dan satu unit sepeda motor milik Afif Maulana.
"Saya akan menyampaikan ke KAN, agar anak kemenakan kita jaga. Ini akan menjadi pelajaran yang penting," kata Fauzi Bahar, Senin (24/6/2024).
Baca juga: Kapolda Sumbar Perlihatkan Foto Terduga Pelaku Tawuran di Mapolsek Kuranji, Pastikan Tak ada Afif
Ia telah berkali-kali mengatakan, agar jangan sampai anak-anak terlibat narkoba, LGBT, pergaulan bebas, tawuran, dan balap liar di Kota Padang.
"Kami menghimbau kepada orang tua murid, jangan biarkan lagi anak-anak umur belasan keluar rumah pada saat malam hari," katanya.
Fauzi Bahar memohon kepada masyarakat banyak agar tidak ada lagi yang melakukan aksi tawuran.
"Karena aksi tawuran akan menimbulkan banyak korban. Saya telah sampaikan masukan kepada Pj Walikota Padang," katanya.
Ia mengatakan, dahulu anak-anak yang akan masuk SMP dan SMA membuat surat pernyataan.
"Barang siapa yang tertangkap melakukan berkelahi, judi, narkoba, dan masalah moral akan dikeluarkan dari sekolah," ujarnya.
Selanjutnya, anak bermasalah tersebut tidak boleh sekolah di Kota Padang.
"Hal ini telah saya sampaikan lagi kepada Pj Walikota Padang sekarang," sebutnya.
Ia menyarankan, pada saat ini sedang tahun ajaran baru tahun ini, anak-anak yang akan masuk tingkat SMP dan SMA diminta untuk membuat surat pernyataan.
Kata dia, surat pernyataan tersebut berisi agar bersedia dikeluarkan dari sekolah dan tidak boleh sekolah di Kota Padang.
Fauzi Bahar berharap dengan adanya pernyataan tersebut membuat anak-anak tidak melakukan tawuran, balap liar, dan kenakalan lainnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News