Berita Populer Padang

Berita Populer Padang: Bangunan Cagar Budaya Dihancurkan dan Fakta Penemuan Rafflesia di Pauh

Editor: Rizka Desri Yusfita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bangunan cagar budaya di Jalan Ahmad Yani No.12, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat persis di depan rumah dinas Wali Kota Padang yang sudah dihancurkan.

Pada saat di Padang, Bung Karno tinggal di rumah ini selama tiga (3) bulan.  

Sebelumnya rumah ini dijadikan sebuah kafe, yang bernama Tiji Cafe dan sekarang kafe tersebut sudah ditutup.

Kasi Pemerintahan Kelurahan Padang Pasir Defri Putra Utama mengaku menyayangkan bangunan cagar budaya tersebut dihancurkan.

"Kita tidak mengetahui kapan dihancurkan, bangunan itu sepertinya wilayah TNI dan kelurahan belum dapat informasi," ujarnya. (*)

2. Fakta di Balik Penemuan Rafflesia di Pauh Padang, Ardi Andono: Sengaja Dipindahkan

Bunga rafflesia yang viral karena mekar di pemukiman warga di Jalan Raya Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ternyata palsu.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Ardi Andono mengatakan, bunga tersebut sengaja dipindahkan oleh penemunya.

"Jadi pemilik ini memindahkan bunga dari kebun ke dekat rumahnya," kata Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono, Senin (13/2/2023).

Sebelumnya seorang pemuda di Limau Manis menemukan bunga rafflesia mekar sempurna di dekat rumahnya. Kabar itu pun viral dan mengundang perhatian banyak orang.

Salah satunya adalah BKSDA Sumbar. Setelah viral, kata Ardi, pihaknya telah menemukan keanehan pada bunga tersebut karena tidak memiliki inang.

Baca juga: Sempat Dikira Bangkai Anjing, Bunga Rafflesia Arnoldi Tumbuh di Pekarangan Rumah Warga

Kemudian BKSDA langsung menyelidiki penemuan tersebut dan akhirnya menemukan fakta baru.

Kata Ardi, ternyata pelaku sengaja memindahkan bunga rafflesia ini dari kebun ke rumahnya. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak mengetahui perbuatannya bisa berujung pidana.

"Ini menjadi pembelajaran, warga ini kita minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulanginya lagi," katanya.

Ia mengimbau agar masyarakat tidak ada lagi yang memindahkan bunga rafflesia tersebut, dikarenakan bisa terkena pidana.

Halaman
123

Berita Terkini