Sekretaris Universitas Andalas (Unand) Henmaidi angkat bicara terkait 500 mahasiswa yang terancam berhenti kuliah.
Henmaidi mengatakan, jumlahnya bukan 500 mahasiswa melainkan 1.048 mahasiswa yang berhenti mendapatkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
Dijelaskannya, sesuai arahan Kementerian, penerimaan mahasiswa KIP terbuka untuk semua jalur penerimaan, SNMPTN, UTBK ataupun jalur mandiri.
Lanjutnya, Unand mengikuti instruksi tersebut dan tetap memberikan kesempatan bagi pengusul KIP-K di semua jalur mahasiswa baru termasuk jalur mandiri.
Henmaidi mengatakan total yang mengajukan ke Unand sebanyak 2.349 calon penerima KIP-K, namun Kementerian hanya memberi kuota 1.301, sehingga 1.048 tidak lolos.
Baca juga: Profil Beni Kharisma Arrasuli, Timsel Calon Anggota KPU Sumbar 2023-2028: Dosen Fakultas Hukum Unand
"Unand diberikan kuota oleh Kementerian itu hanya 1301 sementara yang mengajukan 2349 orang. Hanya saja siapa yang lulus sesuai kuota KIP-K ini belakangan, tidak dari awal," ujarnya saat dihubungi, Rabu (1/2/2023).
Henmaidi mengatakan, dari 2.349 orang yang mendaftar sebenarnya statusnya masih calon penerima KIP-K dan belum yakin lulus atau tidak.
Maka Unand membuat kebijakan untuk meniadakan uang kuliahnya semester satu dengan catatan, saat tidak lolos KIP-K, mereka harus membayar kewajiban normal lainnya.
"Maka semester awal tidak bayar sama sekali, ternyata kuota kita ada 1.048 lain tidak lolos. Maka mereka harus membayar," ujarnya.
Hendmaini menegaskan, mereka bukan berhenti menerima KIP, namun tidak lolos KIP karena kuota yang diberikan hanya 1.038 orang.
Baca juga: Beri Penghargaan, Ombudsman Sumbar sebut Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Kota Padang Meningkat
Sementara yang tidak lolos KIP-K ini harus membayar kewajiban sebagai mahasiswa pada umumnya seperti UKT dan uang pembangunan. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)