TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak 500 mahasiswa Universitas Andalas (Unand) semester satu yang mau ke semester dua terancam berhenti kuliah.
Ini dikarenakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) mereka tidak lolos verifikasi.
Mahasiswa yang tidak lolos KIP-K ini datang mengadu ke Ombudsman Sumbar, Rabu (1/2/2023).
Salah seorang mahasiswa yang tidak lolos KIP-K Unand ini saat ditemui TribunPadang.com di Kantor Ombudsman mengaku terancam berhenti kuliah karena harus membayar UKT sebesar Rp5.500.000.
Ia mengatakan pembayaran UKT ini paling lambat dua hari lagi pada 3 Februari 2023 ini.
Baca juga: 500 Mahasiswa Unand Dikabarkan Terancam Berhenti, Datang Melapor ke Ombudsman SumbarĀ
Sementara keluarganya tak punya uang karena berasal dari keluarga kurang mampu.
"Ibu hanya jualan minuman di Pasar Batusangkar, kalau ayah sudah meninggal bulan November 2022 yang lalu," ujar mahasiswa yang enggan namanya ditulis.
Mahasiswa semester dua ini mengaku memiliki KIP sejak masih bersekolah di SMA Batusangkar.
Ia mendaftar ke Unand melalui jalur mandiri di salah satu fakultas bidang Soshum.
Namun dikarenakan tidak lolos KIP-K, Ia harus membayar UKT sejak awal serta uang pangkal totalnya sekitar Rp36 Juta.
Baca juga: Klarifikasi Unand Soal Ratusan Mahasiswa Terancam Diberhentikan, Sebut Gegara Ketersediaan Kuota KIP
Rinciannya, UKT semester 1 Rp5,5 Juta, lalu UKT semester 2 ini Rp5,5 Juta dan uang pembangunan atau uang pangkal Rp25 Juta.
"Untuk bisa mengisi kartu rencana studi (KRS) harus membayar uang UKT dulu Rp5,5 Juta. Sementara uang lainnya harus dicicil," ujarnya.
Mahasiswa asal Kabupaten Tanah Datar ini mengatakan, sebelum memutuskan tidak meloloskan KIP-K, pihak Unand tidak pernah menyurvei atau datang ke rumahnya untuk memastikan.
Sementara temannya, mahasiswa lain yang lolos verifikasi KIP-K disurvei ke rumah.
"Harusnya Unand survei ke rumah saya dulu, untuk memastikan. Ini saya tidak di survei langsung tidak lolos verifikasi KIP-K," ujarnya.
Baca juga: Genius Umar Siap Tampung Mahasiswa Unand Asal Pariaman yang Tak Lulus KIP, Diminta Lapor ke Disdik