Berita Padang Hari Ini

Lima Orang Terjaring Razia Satpol PP Padang, Kasat Sebut Mereka Diduga Berbuat Mesum

Penulis: Rima Kurniati
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terlihat seorang perempuan terjaring di sejumlah lokasi di Kota Padang lalu diangkut petugas ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang. Pasalnya, mereka diindikasi telah melakukan perbuatan maksiat. Selasa (30/08/2022).

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Lima orang terjaring oleh petugas di sejumlah lokasi di Kota Padang, mereka diangkut petugas ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang, karena diindikasi telah melakukan perbuatan maksiat, Selasa (30/08/2022). 

Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim mengemukakan pihaknya menjaring kelima orang itu dalam operasi lantaran diindikasi telah melakukan pelanggaran, serta melakukan perbuatan yang bertentangan dengan kearifan lokal masyarakat Kota Padang.

Di antaranya dua wanita dan satu lelaki diciduk petugas dari satu kamar penginapan yang berada di Jalan Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

"Selain itu petugas juga melakukan pengawasan ke kawasan Jalan Iman Bonjol Kecamatan Padang Selatan, saat petugas sampai dilokasi,  salah satu lokasi ex toko lama yang ditenggarai menjadi tempat prostitusi, sepasang kekasih sedang berduaan di dalam ruangan yang minim penerangan serta lokasi yang sunyi," ujar Mursalim.

Terlihat seorang perempuan terjaring di sejumlah lokasi di Kota Padang lalu diangkut petugas ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang. Pasalnya, mereka diindikasi telah melakukan perbuatan maksiat. Selasa (30/08/2022).

Mursalim mengatakan ke lima orang tersebut, dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang.

"Mereka diduga berbuat mesum, mereka kita amankan karena berpasang-pasangan dan tidak memiliki surat nikah, dan anggota juga mendapati dua kondom habis pakai di kamarnya," ujar Mursalim.

Kepada mereka yang terjaring ini juga dilakukan pengetesan darah screening HIV dan penyakit menular lainnya oleh Dinas Kesehatan Kota Padang.

"Kami belum dapat hasilnya apakah ada yang memiliki penyakit menular atau tidak, karena masih dalam pemeriksaan tim kesehatan," kata Mursalim.

Selain itu, kepada pelaku usaha penginapan juga dilakukan upaya pembinaan, pemilik usaha juga diberikan surat panggilan guna dilakuakan pembinaan.

Yakni agar pemilik usaha bisa melakukan usaha sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan kegiatan serta prilaku menyimpang di lokasi usaha penginapanya.

"Setelah diberikan surat, masih juga ada yang ditemukan kegiatan yang melanggar maka akan kita berikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas Mursalim.

Sementara itu bagi mereka yang terjaring yang diindikasi sebagai Penjaja Sex Komersial, (PSK), mereka akan dilakukan pembinaan lebih lanjut di Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok.

"Kami masih menunggu hasil dari PPNS, Jika ada yang diduga sebagai PSK, maka kita kirim ke Andam Dewi Solok, sekaligus mengimbau kepada masyarakat Kota Padang, jika ada ditemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku dan mengarah kepada gangguan trantibum, segera laporkan dan akan kita sikapi, untuk nama pelapor akan kita rahasiakan,"tuturnya.(TribunPadang.com/Rima Kurniati)



Berita Terkini