Layanan SIM Keliling Polresta Padang Mulai 11-16 Juli 2022, Cek Alur dan Syarat Perpanjangannya

Penulis: Wahyu Bahar
Editor: Mona Triana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Satlantas Polresta Padang kembali menggelar layanan SIM keliling pada tanggal 11 hingga 16 Juli 2022.

Laporan Reporter TribunPadang.com, Wahyu Bahar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satlantas Polresta Padang kembali menggelar layanan SIM keliling pada tanggal 11 hingga 16 Juli 2022.

Adapun pada pekan ini, layanan SIM keliling ini digelar di dua tempat.

Pada Senin (11/7/2022) hingga Rabu (13/7/2022), layanan ini berlokasi di Aciak Mart Lubuk Minturun.

Kemudian pada hari Kamis (14/7/2022) hingga Sabtu (16/7/2022) berlokasi di Klinik Annisa Tabing.

Baca juga: Pengedar Sabu Ditangkap di Padang, Tim Rajawali Polresta Padang Kejar Rekan Pelaku

Baca juga: Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Pencuri Sepeda Motor, Jual Barang Curian ke Mentawai

Sebagai catatan, layanan SIM keliling ini dimulai pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB.

Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin mengatakan, layanan SIM keliling ini hanya untuk urusan perpanjangan SIM A dan SIM C.

"Layanan SIM keliling ini ada setiap hari Senin hingga Sabtu," kata AKP Alfin kepada TribunPadang.com, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Tim Klewang Polresta Padang Amankan Dua Pelaku Pencuri Ratusan Ayam

Baca juga: Polresta Padang Amankan 2 Perempuan dan 1 Laki-laki Terkait Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu

Berikut alur perpanjangan SIM keliling dari Satlantas Polresta Padang: 

Pertama, pemohon (masyarakat) melakukan pendaftaran.

Kedua, mengisi formulir yang disiapkan oleh petugas sesuai data diri.

Masyarakat disarankan membawa alat tulis sendiri.

Ketiga, menyerahkan formulir kepada petugas.

Keempat, menunggu antrean, hingga petugas memanggil nama pemohon.

Kelima, pemohon dipanggil masuk ke dalam mobil SIM Keliling untuk melakukan tes kesehatan.

Halaman
12

Berita Terkini