Polresta Padang Amankan 2 Perempuan dan 1 Laki-laki Terkait Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu
Dua orang perempuan dan satu laki-laki diamankan Polresta Padang pada Kamis (26/5/2022) dini hari. Pelaku diketahui bernama Irwansyah panggilan Iwan
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dua orang perempuan dan satu laki-laki diamankan Polresta Padang pada Kamis (26/5/2022) dini hari.
Pelaku diketahui bernama Irwansyah panggilan Iwan (29) warga Jalan Air Camar, Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Baca juga: POPULER PADANG: Kapan Car Free Day Kembali Digelar? Harga Minyak Goreng Kemasan Masih Tinggi
Baca juga: Kisah Inspiratif, Dyan Rintis Bisnis Coffee Shop di Kota Padang: Keisengan yang Membuahkan Hasil
Dua orang perempuan bernama Titian Putri panggilan Titin (42) warga Kecamatan Kuranji, dan Indira Adista panggilan Ira (23) Jalan Cendana Mata Air Tahap 6, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Al Indra, mengatakan pelaku diamankan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika sabu.
Ia mengatakan, pelaku diamankan di pinggir Jalan Air Camar Rt 05/Rw 05, Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Baca juga: Daftar Kloter Haji 2022 Embarkasi Padang, Tujuh Kloter Berangkat Gelombang Pertama 4-10 Juni 2022
Baca juga: Mobil BMKG Padang Pariaman Terbakar di Sijunjung, Heron Tarigan: 3 Staf Inspeksi Alat Pengukur Cuaca
"Awalnya kita dapat laporan masyarakat. Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap pelaku Irwansyah untuk mencari informasi terkait pelaku serta keberadaannya," kata Kompol Al Indra.
Ia menjelaskan bahwa pelaku diamankan di pinggir Jalan Air Camar Rt 05/Rw 08, Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Dari tangan Irwansyah ditemukan satu paket diduga berisi narkotika jenis sabu yang sempat dibuang.
Baca juga: Daging Sapi yang Positif PMK Aman Dikonsumsi, Distan Padang: Asalkan Dimasak dengan Matang
Baca juga: Embarkasi Etalase Pelayanan Haji, Kanwil Kemenag Sumbar Minta, Petugas Embarkasi Padang Terapkan ADS
"Berdasarkan keterangan pelaku, didapati informasi bahwa masih ada barang bukti yang dititip di rumah kakaknya bernama Titin Putei di Taratak Paneh, Kecamatan Kuranji," kata Kompol Al Indra.
Setelah dilakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah Tintin Putri ditemukan satu paket diduga sabu yang disimpan dalam kotak bening.
Selain itu, jajaran Sat Narkoba Polresta Padang ikut mengamankan teman pelaku bernsma Indira Adista yang sedang berada di dalam rumahnya di Jalan Cendana Mata Air Tahap 6, Kecamatan Padang Selatan.
Baca juga: Maksimalkan Layanan 112, Kominfo Padang Panjang Upgrade Ilmu Operator
Baca juga: PascaLebaran Penjualan Minyak Goreng di Pasar Raya Padang, Erian: Agak Payah, Agak Lamah
"Pelaku bernama Indira Adista diduga mengetahui dan ikut serta menjemput barang bukti diduga sabu dengan Irwansyah," katanya.
Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polresta Padang. (*)