Tim Klewang Polresta Padang Amankan Dua Pelaku Pencuri Ratusan Ayam
Dua pelaku pencuri seratusan ayam ditangkap Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang, Senin (27/6/2022) sekitar pukul 23.30 WIB
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dua pelaku pencuri seratusan ayam ditangkap Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang, Senin (27/6/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kedua pelaku ini bernama Dicky Kurniawan (19) dan Wiguna Surya Dinata (20) warga Sungai Tarung Rt 03/Rw 01, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Kapolresta melalui Kompol Dedy Adriansyah selaku Kasat Reskrim Polresta Padang, mengatakan bahwa pelaku telah mencuri ayam berulang kali.
Baca juga: Polresta Padang Amankan 2 Perempuan dan 1 Laki-laki Terkait Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu
Baca juga: Warga Kabupaten 50 Kota Diamankan Tim Klewang Polresta Padang, Terekam CCTV saat Curi HP di Kafe
"Kedua pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada bulan Januari 2022 sampai tanggal 24 Juni 2022," kata Kompol Dedy Adriansyah, Selasa (28/6/2022).
Kata dia, pelaku beraksi pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di dalam kandang ayam ayam kawasan Pacuan Kudo Tunggul Hitam, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah.
"Awalnya itu pemilik kandang ayam mendapati ayamnya berada di luar kandang. Hal itulah yang membuat pemilik merasa curiga," katanya.
Baca juga: POPULER PADANG: Satlantas Polresta Padang Atur Lalin di Danau Cimpago, Jalur Malalak Jadi Solusi
Baca juga: Satlantas Polresta Padang Turun Langsung Mengatur Arus Lalu Lintas di Pantai Danau Cimpago
Selanjutnya pemilik kandang ayam memeriksa sekeliling kandang ayam dan ditemukan pagar kandang bagian atas sudah dalam keadaan terbuka secara paksa.
"Jadi pagar kandang ini sudah dirusak, kemudian korban mengetahui jumlah ternak ayam miliknya sudah berkurang sebanyak 30 ekor," ujar Kompol Dedi Adriansyah.
Kejadian tersebut sudah terjadi sebanyak empat kali sejak bulan Januari 2022 dan yang terakhir pada hari Jumat tanggal 24 Juni 2022.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 6 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang," katanya.
Kedua pelaku akhirnya diamankan dekat kawasan Pacuan Kudo Tunggul Hitam, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
"Kedua pelaku telah mengakui perbuatannya dan barang bukti yang diamankan berupa satu unit karung warna putih,"katanya. (*)