Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Pencuri Sepeda Motor, Jual Barang Curian ke Mentawai
Pelaku pencuri sepeda motor ditangkap Tim Klewang Polresta Padang pada Senin (27/6/2022) semitar pukul 21.00 WIB
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pelaku pencuri sepeda motor ditangkap Tim Klewang Polresta Padang pada Senin (27/6/2022) semitar pukul 21.00 WIB.
Pelaku diketahui bernama Armin Hidayat (19) yang beralamat di Dusun Tengah Timur, Dusun Talopoulei, Desa Makalo, Kecamatan Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar).
Saat ini pelaku tinggal di kawasan Jalan Purus III, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.
Baca juga: Dapati 8 Sopir Angkot di Padang Masih Anak di Bawah Umur, Ditlantas Janjikan Lebih Sering Razia
Baca juga: LBH Padang Catat 3 Dugaan Penyiksaan oleh Oknum Polisi, Polda Sumbar Pastikan Tindak Lanjuti
Ia diduga mengambil satu unit sepeda motor sehingga dihadiahi timah panas oleh jajaran kepolisian.
Kapolresta melalui Kompol Dedi Adeiansyah selaku Kasat Reskrim Polresta Padang, mengatakan pelaku beraksi pada Minggu (26/6/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kata dia, pelaku mencuri sepeda di parkiran hotel Jalan Pasa Baru IV Nomor 19, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.
Baca juga: MyPertamina Berlaku di Bukittinggi, Padang Panjang, Agam dan Tanah Datar Mulai 1 Juli 2022
Baca juga: LBH Padang Minta Polda Sumbar Usut Tuntas Kasus Dugaan Penyiksaan yang Dilakukan Personel Kepolisian
"Awalnya korban bernama Benyamin sedang duduk di kamar hotel bersama istrinya," kata Kompol Dedi Adriansyah Putra, Selasa (28/6/2022).
Kemudian istri korban melihat lengan atau tangan dari jendela yang mengambil sesuatu.
Karena merasa curiga, korban langsung lari keluar hotel dan langsung melihat kearah parkiran hotel.
"Saat itulah korban melibat pelaku sedang menghidupi sepeda motor miliknya dan langsung berteriak maling sambil berlari," katanya.

Sepeda motor korban akhirnya dibawa pelaku kabur dan tidak dapat dikejar. Karena dirugikan, korban pun melapor ke Polresta Padang.
Akhirnya tim Klewang mengamankan pelaku saat sedang duduk di pinggir jalan dekat Pertamina Lolong, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Polresta Padang untuk dilakukan interogasi terkait barang bukti.
"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dan sudah menjual sepeda motor korban kepada orang di daerah Mentawai seharga Rp 4 juta rupiah," katanya.
Uang hasil pencurian tersebut juga sudah dibelanjakanya sebanyak Rp 2,5 juflta rupiah dan bersisa Rp 1,5 juta rupiah. (*)