2 Orang Pengemudi Ditahan Ditlantas Polda Sumbar Karena Positif Pakai Narkoba saat Razia ODOL

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Mona Triana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Razia protokol kesehatan di Simpang DPRD Sumbar, Padang, Senin (21/9/2020).

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tengah melakukan razia ODOL (Over Dimension Over Load), Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar temukan pengendara yang positif menggunakan narkoba di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kegiatan razia dilakukan pada Jumat (4/2/2022) kemarin.

Namun, petugas menemukan pengendara yang positif memakai narkoba.

Baca juga: Satpol PP Padang Panggil Pemilik Kos-kosan yang Terjaring Razia, Ada Pasangan Remaja di Dalam Kamar

Baca juga: 10 Muda-mudi di Padang Terjaring Razia Satpol PP, 4 Perempuan dan 6 Lelaki Diduga, Ngamar di Hotel

Pengendara yang diamankan pihak kepolisian ini ada sebanyak dua orang.

"Ada dua orang, yaitu pengemudi mobil pribadi dan sopir truk," kata Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Sumbar, AKBP Novalinda, Sabtu (5/2/2022).

Baca juga: Lakukan Razia, Petugas Rutan Kelas IIB Padang Temukan Sajam, Kartu Remi, Gunting, dan Kabel Listrik

Baca juga: Polresta Padang Amankan Sebanyak 43 Kendaraan saat Razia Balap Liar

Ia mengatakan, dua pengendara ini diamankan pada saat razia ODOL di kawasan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumbar.

"Setelah dilakukan tes urine, ternyata mereka positif," katanya.

Kata dia, awalnya kedua pengemudi ini mengelak dan memberikan keterangan bahwa tidak mengonsumsi narkoba.

Baca juga: Petugas Rutan Padang dan Kanwil Kemenkumham Sumbar Razia Mendadak, Temukan Kabel Listrik & Sajam

Baca juga: Sebanyak 7 Pemandu Karaoke Terjaring Razia di Kabupaten Pesisir Selatan

"Kita bekerja sama dengan Biddokes dan Ditresnarkoba Polda Sumbar saat razia," katanya.

Ia menjelaskan, dua orang yang positif ini ditemukan dari 70 pemeriksaan urine pengemudi.

"Jadi kita tidak hanya menyasar truk, akan tetapi mobil pribadi juga," katanya.

Baca juga: Satlantas Polres Pariaman Razia Balap Liar di Kawasan Pantai Kata, 15 Unit Sepeda Motor Diamankan

Baca juga: Satlantas Polres Pariaman Razia Balap Liar di Kawasan Pantai Kata, 15 Unit Sepeda Motor Diamankan

Pelaku, kata dia, saat ini diamankan di Mapolda Sumbar untuk dilakukan pengembangan.

"Kita mencari tahu apakah kedua pengemudi ini hanya pemakai atau bukan, makanya kita kembangkan," katanya.

Sedangkan untuk razia ODOL yang dilakukan dalam rangka menekan angka pelanggaran lalu lintas.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Kereta Api vs Sepeda Motor, Humas KAI: Korban Datang dari Arah Jalan Raya 

Baca juga: Kecelakaan Maut di Balikpapan Utara, Truk Kontainer Tabrak 6 Mobil dan 14 Motor, 5 Orang Tewas

"Terutama kendaraan over dimension dan overloading," katanya.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan ada 31 berkas tilang dari pelaksanaan razia kendaraan angkutan barang tersebut.

Baca juga: Hari ini, 2 Kali Terjadi Lakalantas di Jalan By Pass Sungai Sapih Kota Padang, 1 Kecelakaan Tunggal

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Tewaskan Ibu Rumah Tangga di Tiku Utara, Awalnya Hendak Menyeberang

"Dengan rincian barang bukti SIM 11 berkas dan barang bukti STNK 20 berkas," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Ia mengatakan, khusus penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang Over Dimensi Over Loading ada sebanyak 4 berkas tilang. (*)
 

 

 

Berita Terkini