Polemik Royalti Musik

Harapan Upiak Isil Soal Royalti Musik: Tak Ingin Diterapkan di Sumbar, Bisa Matikan Orgen Tunggal

Upiak Isil, Penyanyi sekaligus pencipta lagu terkenal dari Sumatera Barat, menyebut permasalahan royalti musik

Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
PERMASALAHAN ROYALTI MUSIK - Artis minang, Upiak Isil saat memberikan keterangan di Sekretariat Bukittinggi Press Club (BPC), Kota Bukititnggi, Kamis (21/8/2025). Upiak Isil sebut permasalahan royalti tidak sampai ke ranah minang. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Upiak Isil, Penyanyi sekaligus pencipta lagu terkenal dari Sumatera Barat, menyebut permasalahan royalti musik tidak menjalar ke daerah, khususnya ranah minang.

Pernyataan tersebut disampaikan Silvi Nanda (40) pasca beredarnya polemik perihal royalti musik di tingkat nasional tersebut, Kamis (21/8/2025).

Upiak Isil menyebut penikmat musik, penampil, pencipta hingga pihak produser di daerah tidak ingin dipersulit dalam berkarya.

"Saat berkarya menjadi kepuasan tersendiri, apalagi saat lagu bisa didengar orang banyak," Kata Upiak Isil saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di Sekretariat Bukittinggi Press Club (BPC), Kota Bukititnggi.

"Rasanya tidak perlu mempersulit insan seni di Sumatera Barat," sambung perempuan dengan nama asli Silvi Nanda tersebut.

Baca juga: TMMD ke-125 Resmi Ditutup di Solok Selatan, Wujud Nyata Sinergi TNI dan Masyarakat

Silvi Nanda menuturkan bahwa hingga saat sekarang belum ada sosialisasi ataupun aturan yang diterapkan dalam penyebarluasan karya lagu.

"Saat ini belum ada yang menetapkan, belum memastikan pemakaian lagu itu seperti apa. Secara pribadi saya tidak menyetujui pengekangan mendengarkan musik," sebutnya.

Menurut Upiak Isil, untuk penyanyi di daerah, masih didominasi penampilan dengan panggung kecil serta pembayaran yang minim.

"Tidak mungkin menyusahkan rekan sesama seniman, selain itu hubungan baik dengan etika budaya Minangkabau masih terjalin. Sehingga tidak perlu saling mempersulit," bebernya.

Ia lalu menambahkan, permasalahan royalti bahkan menyasar pemutaran lagu di pesta pernikahan.

Baca juga: Rumah Semi Permanen di Agam Ludes, Dinding Tembok Runtuh Dilalap Api, Penyebab Arus Pendek Listrik

Menurut Upiak Isil, apabila royalti dipungut di pesta pernikahan khususnya di ranah minang, maka berhenti usaha orgen tunggal atau sejenisnya.

"Royalti kalau dipungut di pesta pernikahan atau 'baralek' nanti anak daro (mempelai wanita) berhenti pula mengadakan pesta," pungkasnya..

"Jangan diundang penyanyi ini, itu lagi, nanti membayar royalti kita," tambahnya.(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved