Polemik Royalti Musik
Harapan Upiak Isil Soal Royalti Musik: Tak Ingin Diterapkan di Sumbar, Bisa Matikan Orgen Tunggal
Upiak Isil, Penyanyi sekaligus pencipta lagu terkenal dari Sumatera Barat, menyebut permasalahan royalti musik
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Upiak Isil, Penyanyi sekaligus pencipta lagu terkenal dari Sumatera Barat, menyebut permasalahan royalti musik tidak menjalar ke daerah, khususnya ranah minang.
Pernyataan tersebut disampaikan Silvi Nanda (40) pasca beredarnya polemik perihal royalti musik di tingkat nasional tersebut, Kamis (21/8/2025).
Upiak Isil menyebut penikmat musik, penampil, pencipta hingga pihak produser di daerah tidak ingin dipersulit dalam berkarya.
"Saat berkarya menjadi kepuasan tersendiri, apalagi saat lagu bisa didengar orang banyak," Kata Upiak Isil saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di Sekretariat Bukittinggi Press Club (BPC), Kota Bukititnggi.
"Rasanya tidak perlu mempersulit insan seni di Sumatera Barat," sambung perempuan dengan nama asli Silvi Nanda tersebut.
Baca juga: TMMD ke-125 Resmi Ditutup di Solok Selatan, Wujud Nyata Sinergi TNI dan Masyarakat
Silvi Nanda menuturkan bahwa hingga saat sekarang belum ada sosialisasi ataupun aturan yang diterapkan dalam penyebarluasan karya lagu.
"Saat ini belum ada yang menetapkan, belum memastikan pemakaian lagu itu seperti apa. Secara pribadi saya tidak menyetujui pengekangan mendengarkan musik," sebutnya.
Menurut Upiak Isil, untuk penyanyi di daerah, masih didominasi penampilan dengan panggung kecil serta pembayaran yang minim.
"Tidak mungkin menyusahkan rekan sesama seniman, selain itu hubungan baik dengan etika budaya Minangkabau masih terjalin. Sehingga tidak perlu saling mempersulit," bebernya.
Ia lalu menambahkan, permasalahan royalti bahkan menyasar pemutaran lagu di pesta pernikahan.
Baca juga: Rumah Semi Permanen di Agam Ludes, Dinding Tembok Runtuh Dilalap Api, Penyebab Arus Pendek Listrik
Menurut Upiak Isil, apabila royalti dipungut di pesta pernikahan khususnya di ranah minang, maka berhenti usaha orgen tunggal atau sejenisnya.
"Royalti kalau dipungut di pesta pernikahan atau 'baralek' nanti anak daro (mempelai wanita) berhenti pula mengadakan pesta," pungkasnya..
"Jangan diundang penyanyi ini, itu lagi, nanti membayar royalti kita," tambahnya.(*)
Jadwal Acara SCTV Jumat 22 Agustus 2025, Simak Deretan Tayangan Seru dan Menghibur |
![]() |
---|
Hendak Melayat, Rombongan Siswi SMA 10 Padang Malah Dihantam Kereta Maut, 2 Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Kereta Bandara Hantam Minibus Berisi 7 Orang di Padang, 2 Siswi SMA Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Ide Nama Bayi Perempuan Lahir Bulan September 2025 yang Modern dan Bermakna Islami Penuh Arti |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Leo, Virgo, Libra dan Scorpio Jumat, 22 Agustus 2025: Cinta, Keuangan, Karier |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.