TRIBUNPADANG.COM - Ketua DPRD Padang Syafrial Kani mengemukakan bahwa pihak dewan sepakat akan membawa persoalan internal Pemko Padang nantinya melalui rapat pimpinan diperluas.
Nantinya, pihak dewan akan menghadirkan Sekda Padang Amasrul dan juga wali kota Padang sesuai regulasi yang ada.
"Rapat ini akan kita gelar nantinya, Senin 23 Agustus 2021 pukul 10 pagi, kami juga minta aliansi hadir pada rapat tersebut," kata Syafrial Kani.
Soal menggunakan hak angket yang diminta oleh massa Ampek, Syafrial Kani mengaku akan melihat perkembangannya kedepannya.
Hal yang terpenting saat ini tegasnya utamakan mencarikan solusi terbaik guna mengatasi persoalan tersebut.
Dilansir TribunPadang.com, Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Kota Padang disingkat; Ampek mendatangi Kantor DPRD Padang pada Rabu (18/8/2021).
Kedatangan Ampek menemui perwakilan mereka sebagai wakil rakyat turut disambut oleh Kepala Kesbangpol Kota Padang, Tarmizi serta para anggota dewan beraudiensi dengan anggota DPRD Padang, Rabu siang.
Kali ini Ampek melalui Koordinator aksi Wendi Juli Putra meminta anggota DPRD dapat menyelesaikan masalah internal. yang melanda di lingkungan Pemko Padang.
Wendi mengatakan, saat melakukan mutasi terhadap beberapa pejabat pemerintah Kota Padang yang dimutasi 15 April 2021. Selain itu, wali kota juga mengnonaktifkan sekretaris daerah (Sekda) Padang pada 3 Agustus 2021.
Menurutnya, kondisi yang terjadi di pemerintah kota Padang hendaknya diawasi oleh DPRD Padang sebagai lembaga legislatif.
Lebih lanjut seharusnya wali kota Padang bersama perangkatnya, agar fokus bersama untuk mengatasi situasi pandemi covid-19.
Baca juga: Pemko Padang Gelar Upacara Bendera Terbatas, Wali kota Hendri Septa: Perdana Masa Pandemi Covid-19
Baca juga: Sekda Amasrul Dinonaktifkan, Belasan Massa Gelar Aksi Demo di DPRD Padang
Baca juga: Soal Penonaktifkan Amasrul Sebagai Sekda Padang, Gubernur Sumbar Minta Arahan Kemendagri
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Padang Tarmizi mengatakan, jika memang apa yang disampaikan Ampek tersebut, tentunya ada pihak yang akan mengawasinya.
"Kita terima saja permintaan masa aksi itu, dan DPRD juga sudah berjanji akan membawa persoalan ke rapat lanjutan," kata Tarmizi.
Tarmizi, mengungkapkan, pihaknya bersama DPRD juga sepakt untuk melakukan pembahasan yang disampaikan mereka nantinya.
Ketua DPRD Padang Syafrial Kani mengapresiasi aspirasi yang disampaikan Aliansi Masyarakat Peduli Kota Padang tentang ketidak harmonisan Walikota dengan Sekda Padang, Amasrul.
"Kami apresiasi rasa solidaritas masyarakat Kota Padang yang melihat ada masalah antara walikota dan sekda," kata Syafrial Kani.
Syafrial Kani mengaku, setelah diskusi dengan perwakilan masa aksi dapat disimpulkan, DPRD Padang sepakat akan membawa persoalan tersebut pada rapat pimpinan diperluas.
Sedangkan, Anggota Komisi 2 DPRD Padang Surya Jufri Bitel mengatakan, persoalan internal Pemko Padang tidak bisa diselesaikan langsung hanya sepihak dewan.
Mengingat DPRD merupakan lembaga legislatif yang terdapat berbagai partai di dalamnya.
"DPRD ada mekanismenya, tidak bisa mengambil keputusan sendiri namun harus kolektif kolegial," jelas Surya Jupri Bitel saat berbicara dihadapan massa Aliansi masyarakat peduli Padang gelar aksi di DPRD Padang, Rabu.
Ketua Fraksi Demokrat Padang ini menambahkan, jika ada persoalan yang disampaikan ke DPRD pasti akan diselesaikan dengan bersama.
Termasuk, persoalan yang dibawa masa aksi akan jadi bahan untuk pembahasan lebih lanjut oleh pimpinan DPRD.(TribunPadang.com/Rima Kurniati)