Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Lima orang diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan menggunakan amplop dan kop surat Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) diamankan polisi.
Tim Klewang Polresta Padang mengamankan kawanan ini beserta barang bukti berupa amplop surat dan berkas dokumen lainnya.
Selain itu, juga diduga ada surat dari Bappeda dengan tujuan meminta uang kepada pelaku usaha atau pemilik usaha restoran untuk memberikan sumbangan dalam pembuatan buku majalah tentang profil Sumatera Barat.
Baca juga: BREAKING NEWS Gubernur dan Pejabat Sumbar Diduga Dicatut, Polisi Amankan Kawanan dan Berkas Dokumen
Baca juga: UPDATE Gubernur dan Pejabat Sumbar Diduga Dicatut, Polisi Sebut Kop Surat Bappeda dan Tanda Tangan
Terduga pelaku meminta bantuan menggunakan kop surat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Surat tersebut ditandatangani Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Mengenai hal tersebut, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar Hefdi mengatakan telah melihat surat tersebut melalui kopian yang ia terima.
"Saya dapat kopian surat itu, memang pakai kop Pak Gubernur. Pak Gubernur mungkin sudah tahu tentang hal ini, tapi saya belum bertemu dengan beliau," tutur Hefdi.
Hingga kini pihaknya masih menelusuri keabsahan surat tersebut.
"Kami tengah menelusuri keabsahan surat itu. Saya dapat info juga memang ada pelaku yang diamankan," sambungnya.
Hefdi juga menyayangkan ada oknum yang melakukan tindakan seperti itu.
"Kalau benar ini penipuan sangat disayangkan," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 5 pelaku diduga melakukan penipuan, pihak kepolisian menduga modusnya menyebarkan surat dari Gubernur Sumatera Barat (Sumbar).
Tim Klewang Polresta Padang mengamankan pelaku diduga melakukan tindak pidana penipuan berinisial Da (46), DS (51), Ag (36), MR (50), dan DM (36).
"Modusnya, pelaku menyebarkan selebaran atau surat dari Bapak Mahyeldi Ansharullah yang isinya meminta bantuan untuk pembuatan buku atau majalah tentang profil Sumatera Barat," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Sabtu (14/8/2021).
Kompol Rico Fernanda mengungkapkan kronologi serta modus yang diduga telah dilakukan oleh mereka kawanan pelaku.
Sejauh ini ungkap kasat bahwa kawanan itu menyebarkan surat, barulah kemudian diduga meminta uang kepada calon korban.
"Ada yang melalui transfer dan ada secara secara langsung ke pelaku. Selanjutnya, uang tersebut masuk ke rekening salah satu yang kami (Tim Klewang Polresta Padang-red) amankan ini," katanya.
Kata dia, pihaknya sudah mempertanyakan terkait uang yang telah dikirim masuk ke rekening pribadi.
Ia menyebutkan, seharusnya uang telah diminta tersebut akan masuk ke kas negara.
"Mereka (pelaku) mengatakan bahwa memang seperti itu juga melakukannya ketika Bapak Mahyeldi Ansharullah masih menjabat sebagai Wali kota Padang," katanya.
Sebelumnya, Tim Klewang Polresta Padang mengamankan kawanan pelaku pada Jumat (13/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kata dia, pelaku berinisial Da (46) warga asal Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya, inisial DS (51) warga asal Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Pelaku lainnya berinisial Ag (36) warga asal Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Inisial MR (50) warga asal Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur.
Terakhir, pelaku inisial DM (36) warga Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.
"Kami dari Satreskrim Polresta Padang telah mengamankan 5 orang laki-laki berdasarkan informasi atau laporan daei salah satu restoran di Kota Padang," kata Kompol Rico Fernanda, Sabtu (14/8/2021).
Baca juga: UPDATE Gubernur dan Pejabat Sumbar Diduga Dicatut, Polisi Sebut Kop Surat Bappeda dan Tanda Tangan
Baca juga: BREAKING NEWS Gubernur dan Pejabat Sumbar Diduga Dicatut, Polisi Amankan Kawanan dan Berkas Dokumen
Pernah Lancarkan Aksi Serupa
Dilansir TribunPadang.com, Kapolresta Padang melalui Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan bahwa terduga pelaku kawanan diduga mencatut nama Gubernur serta pejabat Sumbar telah melakukan hal yang sama selama ini.
Bahkan, terungkap dari keterangan dari kawanan tersebut katanya, pernah juga melakukannya saat Mahyeldi Ansharullah masih menjabat sebagai Wali kota Padang.
"Pengakuan dari pelaku mengatakan, bahwa surat itu betul dari Bapak Gubernur Sumatera Barat. Selanjutnya, kami tanyakan terkait kenapa ditransfer ke rekening pribadi," kata Kompol Rico Fernanda.
Sampai sata ini, kata dia, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari gubernur, temasuk kepada Bappeda Sumatera Barat terkait adanya barang bukti (BB) berkas surat tersebut.
"Kami selanjutnya akan melakukan pengecekan kepada pihak Pemprov Sumbar terkait kebenaran surat ini, karena 5 pelaku ini tidak bekerja pada di pemerintahan. Namun, membawa kop surat dari Bappeda dan ditandatangani Bapak Mahyeldi Ansharullah," kata Kompol Rico Fernanda.
"Apakah betul mereka mengeluarkan (surat atau dokumen seperti BB-red) atau tidak," kata Kompol Rico Fernanda.
Baca juga: BREAKING NEWS Gubernur dan Pejabat Sumbar Diduga Dicatut, Polisi Amankan Kawanan dan Berkas Dokumen
Sebelumnya, Tim Klewang Polresta Padang mengamankan kawanan lima orang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dengan menggunakan amplop surat Gubernur Sumatera Barat (Sumbar).
Selain itu, juga diduga ada surat dari Bappeda dengan tujuan meminta uang kepada pelaku usaha atau pemilik usaha restoran untuk memberikan sumbangan dalam pembuatan buku majalah tentang profil Sumatera Barat.
Hingga saat ini, Polresta Padang telah berhasil mengamankan ke 5 pelaku beserta barang bukti atau BB berupa amplop surat dan berkas dokumen lainnya.
Selain itu juga terdapat surat yang dilengkapi dengan tanda tangan dari Gubernur Sumatera Barat. (Sumbar)
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan para terduga pelaku diamankan pada Jumat (13/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kata dia, pelaku berinisial Da (46) warga asal Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya, inisial DS (51) warga asal Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Pelaku lainnya berinisial Ag (36) warga asal Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Inisial MR (50) warga asal Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur.
Terakhir, pelaku inisial DM (36) warga Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat atau Jabar.
Baca juga: Sumbar Dapat Rapor Merah dari Jokowi Selama PPKM Level 4, Gubernur Mahyeldi: Silakan Saja
Baca juga: Setelah Melantik Sekda, Gubernur Sumbar Mahyeldi akan Lakukan Rotasi dan Mutasi Jabatan
"Kami dari Satreskrim Polresta Padang telah mengamankan 5 orang laki-laki berdasarkan informasi atau laporan dari satu pihak restoran di Kota Padang," kata Kompol Rico Fernanda, Sabtu (14/8/2021).
Kata dia, pemilik restoran tersebut diberikan selembar surat yang isinya dari Gubernur Sumatera Barat.
"Ada yang mengatakan, bahwa butuh dana untuk melakukan promosi atau pembuatan majalah," kata Kompol Rico Fernanda.
Diduga Biaya Penerbitan Buku
Kompol Rico Fernanda menjelaskan, dalam surat tersebut tertulis untuk penerbitan buku tentang profil 'Sumatera Barat "Provinsi Madani, Unggul, dan Berkelanjutan"'.
"Kemudian dari pelaku usaha atau pemilik restoran ini menghubungi kami (Polresta Padang-red), karena dia mencurigai bahwa uang yang ditransfer masuk ke rekening pribadi," kata Kompol Rico Fernanda.
Baca juga: Mahyeldi Soal Komitmen Kepala Daerah Tangani Covid-19: dari 4 Daerah PPKM Level 4 Kini Tinggal Satu
Kompol Rico Fernanda menjelaskan, pemilik usaha tersebut merasa curiga walaupun di sana ada kop suratnya dari Bappeda Sumatera Barat.
"Selanjutnya kami datang ke tkp dan kami amankan ke Polresta Padang. Kami juga mengamankan surat-suratnya yang sudah ada ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah," kata Kompol Rico Fernanda.
Selain itu, juga diduga ada surat dari Bappeda dengan tujuan meminta uang kepada pelaku usaha atau pemilik usaha restoran untuk memberikan sumbangan dalam pembuatan buku majalah tentang profil Sumatera Barat.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)