Pemuda di Padang Ngaku 4 Kali Cabuli Pacar yang Masih SMP, Beraksi di Semak Belakang SD

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Saridal Maijar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pencabulan

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang menciduk seorang pemuda yang diduga telah mencabuli pacarnya yang masih SMP.

Pelaku mengaku sudah beraksi 4 kali di semak-semak belakang SD kawasan Pantai Carolina, Kelurahan Bungus Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku berinisial HAP (23), dan korban berinisial SL (14) yang merupakan siswi SMP.

Baca juga: Pemuda di Padang Cabuli Gadis SMP di Semak Belakang SD, Ditangkap Setelah Dipancing

"Berdasarkan keterangan sementara, pelaku diduga telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 4 kali," kata Kompol Rico Fernanda, Sabtu (26/6/2021).

Ia mengatakan, antara pelaku dan korban memiliki hubungan dengan status berpacaran.

Kompol Rico Fernanda belum mendapati informasi berapa lama keduanya menjalani hubungan itu.

Diberitakan sebelumnya, awalnya pelaku diamankan jajaran Polsek Bungus Teluk Kabung, lalu kasusnya dilimpahkan ke Polresta Padang.

Baca juga: Bandar Judi Togel di Pasar Raya Padang Ditangkap Tim Klewang, Pedagang jadi Sasaran Pelaku

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku diamankan pada Senin (21/6/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Ia mengatakan, penanganan kasus ini dilakukan oleh jajaran Unit PPA Sat Reskrim Polresta Padang.

"Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur berinsial SL (14)," kata Kompol Rico Fernanda, Sabtu (26/6/2021).

Ilustrasi korban pencabulan (SHUTTERSTOCK)

Baca juga: Bocah Korban Cabul Pemilik Warnet di Padang Bertambah jadi 5 Orang

Ia mengatakan, pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap korban pada Maret sampai 14 Mei 2021.

"Dugaannya pelaku beraksi di dalam semak-semak belakang salah satu Sekolah Dasar (SD) di kawasan Pantai Carolina, Kelurahan Bungus Selatan," katanya.

Ia menyebutkan, penangkapan pelaku melibatkan korban untuk memancing pelaku dalam pertemuan.

Baca juga: 3 Pengedar Narkoba di Tanah Datar Ditangkap, Pelaku Diamankan saat Membungkus Sabu

"Pelaku dipancing untuk bertemu dengan korban, setelah itu kita amankan untuk ditindaklanjuti terkait dugaan tindak pidana yang telah dilakukannya," katanya.

Ia menyebutkan, selain mengamankan pelaku juga dilakukan pemeriksaan saksi dan korban.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," katanya. (*)

Berita Terkini