Bandar Judi Togel di Pasar Raya Padang Ditangkap Tim Klewang, Pedagang jadi Sasaran Pelaku
Polresta Padang menangkap seorang bandar judi toko gelap (togel) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang menangkap seorang bandar judi toko gelap (togel) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku diamankan pada Rabu (23/6/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Ia mengatakan, pelaku berinisial DI (43), warga Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Baca juga: Bermitra dengan BPJamsostek, SPH Jadi Rumah Sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja
Kata dia, pelaku diamankan di Pasar Raya Padang, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
"Pelaku ini melakukan perjudian jenis togel dengan cara menjual nomor togel kepada pedagang-pedagang," kata Kompol Rico Fernanda, Sabtu (26/6/2021).
Kompol Rico Fernanda mengatakan, sasaran pelaku adalah pedagang yang berada di sekitar Jalan Sandang Pangan, Pasar Raya Padang.
Baca juga: 3 Pengedar Narkoba di Tanah Datar Ditangkap, Pelaku Diamankan saat Membungkus Sabu
"Terungkapnya judi togel berawal dari kegiatan patroli yang dilakukan Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang di wilayah Pasar Raya Padang," katanya.
Kemudian sekitar pukul 16.00 WIB, pihaknya melihat pelaku DI sedang melakukan perjudian jenis togel dengan cara menjual nomor togel.
Selanjutnya, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap DI dan langsung mengamankan barang bukti berupa uang tunai.
"Uang tunai yang kita sita berjumlah Rp 800 ribu, 1 HP Samsung lipat, 1 lembar kertas rokok yang berisikan nomor pasangan togel," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/seorang-pria-yang-diduga-bandar-judi-togel-di-pasar-raya-padang.jpg)