Berita Mudik Lebaran 2021

Perwakilan Bus ALS Padang Tanggapi Larangan Mudik Lebaran, Ismail: Kami Pengusaha Menolak

Penulis: Rima Kurniati
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: PO Bus ALS Perwakilan Padang, Senin (29/3/2021)

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Perwakilan Po Antar Lintas Sumatera (ALS) Kota Padang, Ismail Nasution mengaku pihaknya secara terang-terangan menolak pelarangan mudik lebaran Tahun 2021.

Menurutnya, penolakan tersebut dikarenakan wabah atau pandemi Ccovid-19 di Sumatera Barat atau Sumbar sudah melandai.

"Kalau kami pengusaha menolak, karena angkutan umum bisa mati, karena tidak berjalan," kata Ismail Nasution, Senin (29/3/2021).

Menurutnya, saat ini kasus covid-19 di Sumbar sudah melandai, bukan lagi termasuk zona merah.

Ismail Nasution berharap tidak ada pelarangan mudik untuk daerah- daerah yang tidak termasuk zona merah penyebaran covid-19.

"Pemerintah harus mikir juga, bagaimana pelarangan untuk daerah zona hijau, zona kuning dan zona merah," kata Ismail.

Ismail mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah selama memberikan kebaikan untuk pengusaha transporasi juga.

"Bagaimana nantinya, kita ALS Padang ngikut prosedur pusatnya yang ada di Medan," ungkapnya.

Menurutnya, lebaran tahun lalu pelarangan mudik lebaran berdampak pada tidak beroperasinya bus ALS.

Sementara, setiap harinya ada enam unit bus yang beroperasi, yakni tiga keluar dan tiga masuk.

Pelarang mudik dikhawatirkannya, nantinya armada PO ALS malahan bisa tidak beroperasi.

sejauh ini menurutnya, jelang Ramadhan, belum ada peningkatan penumpang menggunakan PO ALS.

"Saat ini penumpang masih normal, seperti biasa, belum ada lonjakan penumpang baik pergi maupun pulang," ungkapnya.

Ia menambahkan, setiap hari ada tiga bus yang masuk dan keluar dengan kapasitas bus ALS bervariasi sesuai dengan kelasnya.

Adapun kelas ekonomi berkapasitas 46 kursi, kelas pre eksekutif 21 kursi dan kelas eksekutif 36 kursi.

"Yakni, dengan ongkos yang berbeda juga, kelas ekonomi ongkosnya Rp 160 Ribu. Kelas pre eksekutif ongkornya Rp 290 Ribu dan kelas eksekutif Rp 215 Ribu," paparnya. 

Larangan Mudik Lebaran

Dilansir TribunPadang.com, pemerintah pusat melarang atau meniadakan mudik lebaran pada tahun 2021 ini.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Pelarangan mudik lebaran ini mulai berlaku pada 6 Mei sampai 17 Mei tahun 2021.

Baca juga: Pemerintah Keluarkan Larangan Mudik Lebaran 2021, Bukan Hanya Berlaku untuk ASN

Baca juga: Diduga Mengemudikan Mobil Dalam Keadaan Mabuk, Salshabilla Adriani Terlibat Kecelakaan di Kemang

Baca juga: Edinson Cavani Batal Mudik ke Paris, Padahal Debut Manchester United vs PSG Paling Ditunggu

Pengurus PO Naikilah Perusahaan Minang (NPM) Sumbar, Hariado menyayangkan pelarangan mudik lebaran tersebut.

"Kalau kita minta jangan dilarang dong, karena kita sebagai pengusaha angkutan menantikan dan butuh arus mudik lebaran ini," kata Hariado, Jumat (26/3/2021).

Hariado mengatakan, pelarangan mudik lebaran sangat berdampak pada penurunan pendapatan NPM.

Baca juga: Pemudik yang Lolos Masuk Sumbar Diminta Tak Merantau Lagi, Gubernur: Banyak Peluang di Kampung

Baca juga: Viral Video Ratusan Mobil Pemudik dari Arah Riau Terobos Posko Cek Poin di Kamang Baru Sijunjung

Baca juga: Bus AKAP Kembali Beroperasi, Gubernur Irwan Prayitno: Kalau Pulang Mudik, Tetap tidak Boleh

Pelarangan mudik tahun 2020 saja, pendapatan NPM menurun drastis.

"Kalau tahun 2020 kemarin, penurunannya drastislah, pendapatan hanya 30 persen karena pelarangan ini," ungkapnya.

Menurutnya, pengusaha transportasi sangat menantikan mudik lebaran tahun ini untuk menggeliatkan usaha transportasi.

Baca juga: Mudik Dilarang, Mulyadi Minta Pengawasan Jalur Mudik Tetap Diperketat

Baca juga: Hari Raya Makin Dekat, Mulyadi Minta Aturan Mudik Diperketat

Baca juga: VIDEO Lagu Ojo Mudik Didi Kempot Dilengkapi Chord Kunci Gitar, Jaga Jarak Cuci Tangan Pakai Masker

Dikatakannya, saat ini juga sudah ada vaksin Covid-19, Hariadi mempertanyakan kenapa masih dilakukan pelarangan.

"Apa dong gunanya vaksin Covid-19, jika belum bisa dirasakan oleh rakyatnya. Apa gunanya vaksin, kalau masih dilarang mudik," ungkapnya.

Menurutnya, seharusnya pemerintah membolehkan saja mudik tahun 2021 ini sebab sebagian masyarakat juga sudah menerima vaksin. (*)

Berita Terkini