Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) mencatat, terjadi 3 kasus pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tahapan Pilkada di Sijunjung.
Anggota Divisi Hukum dan Penanganan Penyelesaian dan Pelanggaran Pilkada Kabupaten Sijunjung, Juni Wandi mengatakan kasus tersebut telah direkomendasikan untuk ditindaklanjuti ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Sejak pemilihan lanjutan, itu hanya terkait netralitas saja. Ada tiga pelanggaran netralitas ASN. Itu sudah kita rekomendasikan ke KASN," kata Juni Wandi, Kamis (8/10/2020).
• Pilkada saat Covid-19, David Chalik Prioritas Kampanye Lewat WA, Facebook, Instagram dan Medsos
• Bawaslu Sumbar: Partisipasi Masyarakat Sangat Diharapkan Awasi Tahapan Kampanye Pilkada 2020
Ia menyatakan, kewenangan Bawaslu hanya sebatas rekomendasi.
Biasanya KASN memberikan rekomendasi sanksi, lalu rekomendasi sanksi oleh KASN ditindaklanjuti oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) yakni bupati atau wali kota.
"Jadi ada keberpihakan, ada pasal netralitas yang diduga dilanggar oleh ASN tersebut, mendukung salah satu paslon," terang Juni Wandi.
• Pilkada Padang Pariaman: Temui Warga, Refrizal Berangkat Sebelum Subuh, Bawa visi Papa Juara
• Sumbar Bentuk Tim Penegakan Hukum Perda AKB & Pokja Kawal Kepatuhan Protokol Kesehatan Dalam Pilkada
Selain netralitas ASN, Juni Wandi menyebut belum ada pelanggaran lain yang dilakukan.
"Masih aman-aman saja. Infomasi awal terhadap dukungan masyarakat, ada juga. Tetapi itu tetap kita telusuri dan dalami," tambah Juni Wandi.
Terkait netralitas ASN, ia mengatakan Bawaslu sudah menyurati bupati untuk mengeluarkan semacam edaran.
• Kandidat Pilkada Harus Patuhi Protokol Kesehatan, Irwan Prayitno: Untuk Semua Unsur Tanpa Kecuali
• Pilkada Padang Pariaman, Ini Nomor Urut 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
Itu sudah dikeluarkan oleh bupati dan disampaikan ke seluruh jajarannya sampai ke tingkat nagari.
"Kepada pihak kepolisian dan TNI pun kita menyampaikan imbauan tetap menjaga netralitas ASN," sebut Juni Wandi.
Begitu juga kepada Panwascam dan nagari, Bawaslu menyampaikan imbauan tetap menjaga netralitas selama masa kampanye hingga nanti tahapan pemungutan suara. (*)