Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tujuh ekor satwa langka dan dilindungi jenis Kura-kura Kaki Gajah atau Baning Coklat (Manouria emys) diserahkan oleh warga ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar melalui Resor Agam.
Kura-kura tersebut diserahkan oleh Uzi M Fikri (36) yang merupakan warga Jorong Malabur, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam pada Kamis (9/4/2020).
Hewan dilindungi tersebut baru diserahkan setelah sempat beberapa waktu dipelihara.
• VIDEO Dua Warga Antar Burung Rangkong Badak ke BKSDA Resor Agam
Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Resor Agam, Ade Putra saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan, warga itu menemukan hewan tersebut dibawa oleh beberapa warga.
"Jadi, satwa tersebut diperoleh ketika melihat beberapa warga membawa, karena kasihan satwa tersebut dijadikan mainan, warga tersebut memintanya serta merawatnya beberapa waktu," katanya.
Ia menjelaskan, hal tersebut diketahui petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Ampek Nagari memberikan sosialisasi dan mengarahkan agar satwa tersebut diserahkan kepada BKSDA.
• Pemburu Burung Masuki Kawasan TWA Gunung Sago, BKSDA Amankan 4 Senapan
"Hal itu mengingat satwa tersebut satwa langka dan dilindungi Undang-undang. Selanjutnya, warga mendatangi BKSDA Resor Agam untuk melaporkan dan menyerahkan satwa tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya langsung melakukan identifikasi terhadap satwa reptil tersebut.
"Berdasarkan hasil identifikasi, diketahui jenisnya adalah Kura-kura Kaki Gajah atau Baning Coklat (Manouria emys) dan termasuk dalam jenis satwa dilindungi," katanya.
Ade mengatakan, kura-kura tersebut terdiri dari empat ekor betina dan tiga ekor jantan dengan berat antara dua sampai dengan 15 kilogram dengan berbagai ukuran.
• Dua Warga Antar Burung Rangkong Badak ke BKSDA Resor Agam, Mereka Tempuh Perjalanan 40 KM
"Selanjutnya, tujuh satwa tersebut dievakuasi petugas BKSDA untuk dilepasliarkan di kawasan hutan yang ada di Kabupaten Pasaman," katanya.
Ade Putra sangat berterima kasih kepada pelapor dan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Ampek Nagari yang telah membantu upaya penyelamatan jenis satwa langka dan dilindungi.
"Kami berharap ini bisa menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat lainnya agar melaporkan dan menyerahkan satwa dilindungi kepada aparat berwajib setempat atau langsung kepada BKSDA," ungkapnya.
Ia mengatakan satwa tersebut mengalami penurunan jumlah populasi di alam.